Ketua LP – KPK Palangka Raya Silaturahmi ke Pengurus dan anggota LP-KPK Kotim.

Sampit, Korantekad.id – Kedatangan Ibu Nandi sebagai Ketua LP – KPK Palangka Raya di kabupaten Kotawaringin Timur, dan juga ingin membantu mengantarkan surat pemberitahuan kepada kantor kesbangpol dan intansi lainnya tentang keberadaan LP – KPK di Kotim.
Pertemuan di cafe Awan Bengi jalan Pelita Barat, Minggu (17/10) untuk membahas tentang legalitas keberadaan LP – KPK di Kotim, diantaranya masalah kantor dan legalitas tentang para anggota LP -KPK yang ada di kotim.

Kehadiran ketua disini untuk menginformasikan keberadaan lembaga ini dari provinsinya, legalitasnya bagaimana, kemudian membentuk 13 kabupaten dan satu kota. Tidak bisa kita bekerja tanpa legalitasnya tidak ada, jadi keberadaan LP KPK ini legalitasnya dari kesbang pusat terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham.
Ketua LP – KPK Provinsi Ibu Nandi mengatakan, “Kedatangan saya ke Sampit yaitu untuk bersilaturahmi mengenai keberadaan LP – KPK di Sampit, menjelaskan bagaimana langkah kedepan untuk Lembaga LP – KPK di Sampit, karena lembaga LP – KPK ini ada 3, yaitu lembaga pengawal, lembaga pemantau, dan lembaga pengawas.

“Jadi yang kita bentuk disini adalah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Sampit. Harapan saya kedepannya lembaga LP KPK ini bisa memajukan aspirasi dari masyarakat kecil dan untuk pengawasn kebijakan pemerintah Kotim.”harapnya
Liputan : Tim korantekad ( S.Ariyanto)
Ed/Adm : Abdul Rasid.
korantekad.id Koran Tekad Online

