Ambon,korantekad.id.— Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan iring-iringan truk TNI AD dengan sepeda motor ojek daring di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Batu Merah, Kota Ambon, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIT, memicu perhatian publik. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Kecelakaan terjadi saat konvoi truk TNI AD yang mengangkut calon siswa (casis) bergerak dari RS dr. J.A. Latumenten menuju Rindam XV/Pattimura dengan pengawalan Polisi Militer. Dalam perjalanan, sepeda motor ojek daring yang dikendarai JS (49) dengan penumpang korban diduga masuk ke jalur konvoi di tengah kondisi lalu lintas padat.
Pihak Kodam XV/Pattimura melalui Kapendam Kolonel Inf. Heri Krisdianto menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah tabrak lari sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, kendaraan motor bersenggolan dengan bagian belakang truk terakhir dalam rombongan, yang menyebabkan pengendara dan penumpang terjatuh.
“Narasi tabrak lari yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas biasa yang sedang kami dalami.”ungkap Krisdianto.
Ia menjelaskan, pengemudi truk awalnya tidak menyadari insiden tersebut. Setelah mendapat informasi dari pengendara lain, rombongan sempat berhenti di kawasan Jembatan Merah Putih untuk melakukan pengecekan, namun karena tidak ada konfirmasi lanjutan dari pihak korban, konvoi kembali melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, versi berbeda disampaikan oleh keluarga korban. Ibu korban, Mariska Muskita, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, truk justru menyenggol sepeda motor dari bagian depan sebelum melindas korban, dan tidak berhenti setelah kejadian.
“Setelah menyenggol dan melindas anak kami, truk tersebut tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan bersama rombongan”ungkap Muskita
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang pangkal paha, cedera panggul, pendarahan organ hati, serta pembengkakan otak. Korban telah menjalani sejumlah operasi, termasuk operasi darurat pada 7 Maret, operasi lanjutan pada organ hati, serta tindakan ortopedi pada akhir Maret 2026. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RSUP Leimena Ambon.
“Anak saya dilindas, tapi Puji Tuhan anak saya selamat. Itu mujizat Tuhan.”terang Mariska.
Pihak Kodam menyatakan telah mengambil langkah tanggung jawab, termasuk menjenguk korban dan memberikan bantuan awal berupa santunan, dukungan logistik, serta donor darah. Namun, keluarga menilai komitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pulih belum direalisasikan secara maksimal.
“Kami berharap ada tanggung jawab yang berkelanjutan, tidak hanya pengobatan saat ini, tetapi juga jaminan masa depan anak kami.”harap Mariska.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan terhadap pengemudi truk maupun pengemudi ojek daring untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kodam juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama dalam situasi pengawalan kendaraan resmi. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada kendaraan dalam pengawalan petugas.
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menyangkut masa depan seorang pelajar yang tengah berjuang untuk pulih. Keluarga berharap adanya perhatian serius dan tanggung jawab berkelanjutan dari seluruh pihak, termasuk dukungan medis, psikologis, hingga jaminan pendidikan bagi korban.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

