Komisaris CV Alam Bahtera Indah Somasi PT Rizki Cipta Abadi, Bantah Terbitkan Surat Dukungan Quarry

JAMBI, – (korantekad.id) – Kuasa hukum Sdr. Amiruddin selaku Komisaris CV. Alam Bahtera Indah melayangkan somasi atau teguran hukum kepada Pimpinan PT. Rizki Cipta Abadi.

Somasi tersebut dilayangkan melalui Kantor Advokat / Konsultan Hukum Gerbang Indonesia, Law Firm Advocates & Legal Consultant yang berkantor di Jambi, pada tanggal 09 September 2026 dengan Nomor: 06/sms/Gbg-Jbi/XI/2026.

Kuasa hukum pelayangan somasi adalah Sulton Anam, S.H., M.H., berdasarkan surat kuasa Nomor: 41/Gbg-Jbi/SK/IX/2026 tanggal 09 September 2026 atas nama kliennya Sdr. Amiruddin.

Dalam surat somasi tersebut, ada tiga poin utama yang disampaikan:

1. Berkenaan dengan adanya surat pernyataan dukungan quarry dari Direktur CV. Alam Bahtera Indah tertanggal 06 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Direktur CV. Alam Bahtera Indah Sdr. Amirudin terhadap kegiatan penimbunan tanah uruk PT. Rizki Cipta Abadi;

2. Bahwa perlu disampaikan kepada Pimpinan PT. Rizki Cipta Abadi, Sdr. Amirudin bukanlah sebagai Direktur CV. Alam Bahtera Indah namun sebagai Komisaris;

3. Bahwa CV. Alam Bahtera Indah tidak pernah menerbitkan surat pernyataan dukungan quarry dari Direktur CV. Alam Bahtera Indah tertanggal 06 Mei 2026.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta agar Pimpinan PT. Rizki Cipta Abadi memberikan penjelasan atas timbulnya surat pernyataan dukungan quarry tertanggal 06 Mei 2026 tersebut.

Dalam suratnya, Sulton Anam menegaskan somasi ini harus dijawab selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak surat diterima.

“Jika saudara tidak mengindahkan teguran ini maka saya selaku kuasa hukum akan mengambil tindakan hukum baik secara Hukum Pidana maupun Hukum Perdata,” tulis Sulton Anam dalam surat somasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Rizki Cipta Abadi terkait somasi tersebut.

(Ha.trian)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Unpatti Ambon Maluku Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Ambon.korantekad.id  — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku menegaskan pentingnya integritas, etika, moral, dan tanggung jawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *