Komisi I DPRD Jambi Kunjungi KPID DKI Jakarta, Pelajari Praktik Pengawasan Penyiaran Berbasis Data

JAMBI (korantekad.id) – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari berbagai praktik unggulan dalam pengawasan penyiaran, antara lain sistem berbasis data, pemantauan real time, serta metode analisis pola siaran yang digunakan sebagai dasar penindakan dan peningkatan kualitas siaran.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Syamsul Ridwan, serta anggota komisi yaitu Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Rucita Arfianisa, Umaima Kamila, beserta tenaga ahli dan pendamping.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi I mencatat bahwa KPID DKI Jakarta telah membangun sistem pendataan terintegrasi untuk menangkap indikasi pelanggaran penyiaran. Setiap indikasi dicatat secara lengkap mulai dari program, jam tayang, menit kejadian, hingga kategori konten, yang dapat diakses dalam bentuk resume periodik maupun visual grafis. Model ini membuat pengawasan lebih objektif karena berdasarkan data konkret, bukan hanya persepsi.

Selain memantau indikasi pelanggaran, KPID DKI Jakarta juga mengembangkan sistem pemantauan konten positif yang memberikan nilai edukasi, penguatan kebangsaan, dan kepentingan publik. Hal ini menjadikan pengawasan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas siaran secara menyeluruh.

Komisi I juga mengapresiasi metodologi “indikasi terlebih dahulu” sebelum penetapan pelanggaran. Indikasi yang tertangkap sistem akan melalui tahapan peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran, serta rekomendasi sanksi yang kemudian dibahas dalam rapat pleno komisioner, sehingga penindakan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari paparan dan diskusi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menilai sejumlah praktik yang dapat direplikasi di Jambi, seperti penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran berkala, serta penguatan edukasi publik terkait perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan etika program siaran.

Komisi I berharap pembelajaran dari KPID DKI Jakarta dapat menjadi referensi untuk memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di Provinsi Jambi, agar ruang publik terjaga dari konten yang menyesatkan dan siaran yang sehat, edukatif, serta berimbang semakin meningkat. Hasil kunjungan ini akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penguatan pengawasan penyiaran di daerah.

(*Ha.trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *