Komisi I DPRD Maluku Dalam Waktu Dekat Akan Ke Malteng Bicara Tapal Batas” Kab.Kota Lambat Tangani
Ambon korantekad.Rapat Komisi I DPRD Maluku yang berlangsung di Ruang komisi I DPRD Maluku karang panjang Kamis,9 Desember 2021 yang menghadirkan Kapolda Maluku,dan jajarannya termasuk Kapolres Kabupaten Maluku Tengah ,perwakilan masyarakat Negeri Tamilouw serta Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dan anggota serta masyarakat Negeri Tamilouw Kec.Amahai Kabupaten Maluku Tengah .
Hadir dalam rangka dengar pendapat terkait insiden yang terjadi di negeri Tamilow Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah 7 Desember lalu antara warga dan polisi sehingga mengakibatkan korban di antara keduanya .
Rapat tersebut. Di pimpin langsung Ketua Komisi I Amir Rumra

Rumra yang didampingi Kapolda Maluku dalam rapat berkesimpulan komisi rencana akan bersama kapolda, kapolres turun ke Kabupaten Maluku Tengah guna membicarakan soal tapal batas.
“Komisi menilai Kab.kota lambat menangani kondisi itu, apalagi kalau bicara Kabupaten Maluku Tengah bicara semua batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah.Serta persoalan keamanan menjadi tanggungjawab aparat yang bertugas di sana ( Negeri Tamilouw)
Menurutnya Komisi tidak bermaksud untuk mengambil keputusan ,kita cuman menfasilitasi.Dan fersi masyarakat yang akan menjadi bahan solusi , akan di sampaikan ke pimpinan DPRD .
Untuk itu, Komisi meminta Kapolda untuk melakukan penyelidikan karena kemungkinan potensi pelanggaran kepada kepolisian itu, harus ada tindakan keras dan
Pertemuan hari ini, adalah bagian dari respon komisi terhadap aspirasi masyarakat Negeri Tamilouw .
“Komisi meminta masyarakat juga untuk dapat menahan diri dengan menciptakan kondisi yang kondusif.dan membuka pemalangan jalan.karena ada negeri lain untuk melewati jalan tersebut
Olehnya itu, kami berharap ketika ada tindakan yang dilakukan terhadap maysarakat maka di proses jangan tangguh,begitu juga ada oknum kepolisian yang melakukan langkah- langkah diluar dari struktural anggota, kami harapkan juga kepada pak.kapokda tidak segan- segan melakukan pemecatan bagi yang bersangkutan.” Harapan Rumra ,( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

