KOMISI I DPRD MALUKU RAPAT BAHAS SENGKETA LAHAN WISATA DESA LIANG

Komisi I DPRD Maluku Rapat Bahas  Sengketa Lahan Wisata Desa  Liang.
Ambon korantekad id.Terkait lahan Wisata   desa Liang kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah hingga saat ini masih jadi masalah
Terhadap masalah ini. DPRD Maluku  melaksanakan  rapat dengar pendapat bersama dua pemilik bersengketa, Biro Hukum setda Maluku, dan perwakilan BPN Perwakilan Maluku, di ruang paripurna baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin, (11/10/2021).
Ketua komisi I Amir Rumra usai rapat, kepada wartawan menjelaskan   rapat tersebut DPRD meminta dokumen kedua pemilik, baik dari Abdul Talib Lessy, maupun Ahmad Lessy, serta Raja Negeri Liang guna  bersama tim akan mengkaji, kemudian meminta pendapat hukum dari putusan pengadilan.Dan kedua bersengketa
masing-masing sudah menjelaskan putusan.akan  tetapi tidak semena-mena  harus dilihat dokumennya seperti apa. Begitu juga penjelasan dari pihak hukum.dan juga dari bagian parawisata  sudah menyampaikan terkait dengan itu .
Selain Rumra , Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun juga  memintah  proses penyelesaian harus dilakukan secara baik, sehingga tidak memicu instabilitas politik atau sosial di liang, tentu berpatokan dengan keputusan hukum, salah satunya pengadilan.
Pada prinsipnya , kita hanya  menjembatani dan mengharapkan semua menerima dengan baik pula.harapannya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *