Komisi I DPRD Maluku Rapat Bahas Sengketa Lahan Wisata Desa Liang.
Ambon korantekad id.Terkait lahan Wisata desa Liang kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah hingga saat ini masih jadi masalah
Terhadap masalah ini. DPRD Maluku melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dua pemilik bersengketa, Biro Hukum setda Maluku, dan perwakilan BPN Perwakilan Maluku, di ruang paripurna baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin, (11/10/2021).

Ketua komisi I Amir Rumra usai rapat, kepada wartawan menjelaskan rapat tersebut DPRD meminta dokumen kedua pemilik, baik dari Abdul Talib Lessy, maupun Ahmad Lessy, serta Raja Negeri Liang guna bersama tim akan mengkaji, kemudian meminta pendapat hukum dari putusan pengadilan.Dan kedua bersengketa
masing-masing sudah menjelaskan putusan.akan tetapi tidak semena-mena harus dilihat dokumennya seperti apa. Begitu juga penjelasan dari pihak hukum.dan juga dari bagian parawisata sudah menyampaikan terkait dengan itu .
Selain Rumra , Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun juga memintah proses penyelesaian harus dilakukan secara baik, sehingga tidak memicu instabilitas politik atau sosial di liang, tentu berpatokan dengan keputusan hukum, salah satunya pengadilan.
Pada prinsipnya , kita hanya menjembatani dan mengharapkan semua menerima dengan baik pula.harapannya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

