Ambon.korantekad.id.Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja Selasa, 6 Desember 2022 bertempat di ruang komisi I Kantor DPRD Maluku

Rapat tersebut, dipimpin Ketua Komisi I Amir Rumra menghadirkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, kuasa hukum dari keluarga almarhum Faris Rumanama,aktivis Pemuda Muhamadiyah Indonesia (PMI).dalam rangka membahas surat masuk pengaduan dari PMI ke DPRD menyangkut penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang berujung meninggal dunia, Faris Rumanama, 4 September 2022 lalu di ruas Jln.Stain Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Rumra, berharap agar Kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon tetap profesional dalam menuntaskan kasus ini.Dan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut, “Kami DPRD akan tetap mengawal sampai dimana kasus ini bisa terselesaikan dengan damai,” harapnya (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

