KOMISI I DPRD MALUKU SILATURAHMI PENGADILAN NEGERI AMBON” KASUS TERBESAR NARKOBA- PERCERAIAN

Komisi I DPRD Maluku Silaturahmi Pengadilan Negeri Ambon ” Kasus Terbesar Narkoba -Perceraian
Ambon.korantekad.id. Komisi I DPRD Maluku  membidangi,  Pemerintahan, Politik, Hukum, Pertanahan dan Keamanan pekan kemarin,,berkunjung ke pengadilan Negeri Ambon   dalam rangka bersilaturahmi  dengan Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan , jajaran hakim dan Panitra.guna sekedar mengatahui  berbagai Penanganan Perkara yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ambon dan Para pencari pengadilan.” Ungka Anggota Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno kepada Wartawan Jumat 6 Agustus 2021 di Kantor Karang Panjang Ambon
Dijelaskan Wenno ,dalam kunjungan pertama pada lingkup pengadilan negeri Ambon yang menangani kasus-kasus Pidana dan Perdata di wilayah hukum pengadilan negeri Ambon,  khusus untuk  perkara dan korupsi  di Provinsi Maluku di persidangkan di Pengadilan Ambon,
Menurutnya  dari hasil kunjungan tersebut diperoleh informasi, ruang lingkup mereka semakin luas dan dari seluruh kasus di wilayah hukum pengadilan Ambon  kasus paling terbesar di Maluku adalah  narkoba dan perceraian .kasus lain relatif biasa.Dan sesungguhnya para hakim yang menagani perkara narkoba berharap  menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten kota untuk bisa mencegah dan menyelamatkan generasi muda  terkait penyalagunaan narkoba. Karena dari semua kasus yang paling tinggi itu narkoba.
Tambahnya,Kami juga pernah di bawa  oleh Kajati Hukum dan Hamkel lapas dan Rutan untuk berdialog dengan Napi di sana dan menemukan hal yang sama.”tambahnya
Oleh karena itu,ke depan Pemerintah Provinsi, Daerah dan kabupaten kota harus menyiapkan sejumlah anggaran  untuk upaya-upaya pencegahan. Dan  mesti ada sadar narkoba, seperti sadar hukum yang bisa dilakukan bagi Polisi, Jaksa, BNN termasuk Pengadilan dan DPRD. berkaitan dengan penyelamatan nyawa dari  generasi muda  sebagai generasi masa depan.
lanjut Wenno , Khusus bagi Pengadilan negeri Ambon juga berharap  lembaga-lembaga vertikal lain di Maluku yang melayani masyarakat agar ada sarana dan prasaran yang kurang, dalam suasana pandemi begini. yang dibutuhkan adalah alat untuk bisa sidang online . Karena pencari keadilan yang datang ke pengadilan  banyak, sementara lahan parkir di pengadilan  kurang mendukung,” ujarnya
Olehnya itu, pihak pengadilan  meminta  Komisi I DPRD Maluku bicara dengan Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon agar  kawasan lapangan  bisa digunakan menjadi lahan pakir sementara kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri akan dibicarakan nanti “.pungkasnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *