KOMISI I DPRD PROMAL GELAR RAPAT BERSAMA 13 MITRA BAHAS APBD TAHUN 2021

Komisi I DPRD Promal Gelar Rapat Bersama Mitra Bahas APBD Tahun 2021
Ambon.korantekad.id. Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama  mitra mengelar rapat membahas   membahas APBD tahun 2022, bertempat  di gedung Paripurna  Kantor DPRD Provinsi Maluku. Selasa, 27/07/2021
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra usai rapat  di temui wartawan di ruang sidang mengungkapkan  ada banyak catatan yang di bahas tadi terkait realisasi anggaran APBD di tahun 2020. Ungkap Rumra
Dijelaskan Rumra, pihaknya dengan 13 Mitra  agak sedikit beda dengan komisi yang lain, karena dalam pelaksanaannya adalah peninjauan pelaksanaan Pemerintah. oleh karena itu dari sisi aspek realisasi anggarannya itu yang mana dari 13 OPD yang ada di mitra,dan  Komisi aplementasinya kurang lebih 90%. ” Jelasnya
Menurutnya , menyangkut dengan perjalanan dinas itu, memang hal yang sudah di tindak lanjuti dengan STS yang sudah di lakukan karena pengawasan BPK itu,diberikan batas waktu. Sementara pertanggung jawaban APBD sudah di jelaskan oleh Inspektorat secara detail dan sudah di lakukan tindaklanjutnya seperti apa dan termasuk juga memang ada catatan – catatan lain terkait dengan pagu anggaran kita yang sangat kecil karena memang selama ini yang memberatkan ialah hanya urusan administrasi.” Pungkasnya
Selain itu,  dalam pembahasan itu di bahas pula termasuk masalah pertanahan pada lokasi Asrama Haji yang memang termasuk   lahan SPN yang mana sudah dalam proses.Karena  masalah status tanahnya sudah inkra namun Pemerintah Daerah belum lakukan pembayaran dan itu anggarannya sudah ada, dan sudah di tindak lanjuti oleh pihak Dinas PU Provinsi.” Dan  dalam waktu dekat Tim independen akan melakukan pengukuran kemudian dilakukan  pembayaran terkait dengan dua lahan tersebut termasuk juga status tanah pada pertanian Passo. Karena sudah ada surat masuk. Semoga akan ada tindaklanjuti   pada rapat kerja Komisi I dengan Mitra terkait.” Tandasnya
 Disebutkan Rumra lagi ,selain pembahasan tersebut  di bahas  masalah Dinas Kominfo karena mendapat satu tugas tambahan lagi yaitu Bidang Humas dan itu dalam rangka menjaga tugas – tugas pokok dan opini – opini publik sehingga dari catatan yang masuk itu,komunikasi publik  perlu di perbaiki. Sehingga jika ada penilaian miring terhadap Pemerintahan itu adalah hal yang wajar karena termasuk DPRD namun bagi kami itu hal biasa saja. Dan  jika kita merasa dikritikan itu, tidak benar ,tidak perlu  merespon.” Tuturnya
Dengan demikian ,Komunikasi itu , penting yang sangat di harapkan baik pihak Sekretaris Daerah (Sekda) , Pemerintah Daerah serta pihak Kominfo .” Tutupnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *