Komisi I DPRD Promal Gelar Rapat Bersama Mitra Bahas APBD Tahun 2021
Ambon.korantekad.id. Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama mitra mengelar rapat membahas membahas APBD tahun 2022, bertempat di gedung Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku. Selasa, 27/07/2021

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra usai rapat di temui wartawan di ruang sidang mengungkapkan ada banyak catatan yang di bahas tadi terkait realisasi anggaran APBD di tahun 2020. Ungkap Rumra
Dijelaskan Rumra, pihaknya dengan 13 Mitra agak sedikit beda dengan komisi yang lain, karena dalam pelaksanaannya adalah peninjauan pelaksanaan Pemerintah. oleh karena itu dari sisi aspek realisasi anggarannya itu yang mana dari 13 OPD yang ada di mitra,dan Komisi aplementasinya kurang lebih 90%. ” Jelasnya
Menurutnya , menyangkut dengan perjalanan dinas itu, memang hal yang sudah di tindak lanjuti dengan STS yang sudah di lakukan karena pengawasan BPK itu,diberikan batas waktu. Sementara pertanggung jawaban APBD sudah di jelaskan oleh Inspektorat secara detail dan sudah di lakukan tindaklanjutnya seperti apa dan termasuk juga memang ada catatan – catatan lain terkait dengan pagu anggaran kita yang sangat kecil karena memang selama ini yang memberatkan ialah hanya urusan administrasi.” Pungkasnya
Selain itu, dalam pembahasan itu di bahas pula termasuk masalah pertanahan pada lokasi Asrama Haji yang memang termasuk lahan SPN yang mana sudah dalam proses.Karena masalah status tanahnya sudah inkra namun Pemerintah Daerah belum lakukan pembayaran dan itu anggarannya sudah ada, dan sudah di tindak lanjuti oleh pihak Dinas PU Provinsi.” Dan dalam waktu dekat Tim independen akan melakukan pengukuran kemudian dilakukan pembayaran terkait dengan dua lahan tersebut termasuk juga status tanah pada pertanian Passo. Karena sudah ada surat masuk. Semoga akan ada tindaklanjuti pada rapat kerja Komisi I dengan Mitra terkait.” Tandasnya
Disebutkan Rumra lagi ,selain pembahasan tersebut di bahas masalah Dinas Kominfo karena mendapat satu tugas tambahan lagi yaitu Bidang Humas dan itu dalam rangka menjaga tugas – tugas pokok dan opini – opini publik sehingga dari catatan yang masuk itu,komunikasi publik perlu di perbaiki. Sehingga jika ada penilaian miring terhadap Pemerintahan itu adalah hal yang wajar karena termasuk DPRD namun bagi kami itu hal biasa saja. Dan jika kita merasa dikritikan itu, tidak benar ,tidak perlu merespon.” Tuturnya
Dengan demikian ,Komunikasi itu , penting yang sangat di harapkan baik pihak Sekretaris Daerah (Sekda) , Pemerintah Daerah serta pihak Kominfo .” Tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

