KOMISI III DPRD PROMAL BERSAMA BPKP GELAR RAPAT BAHAS SURAT MASUK RUMAH DINAS

Komisi III DPRD Promal Bersama BPKP Gelar  Rapat ” Bahas  Surat Masuk Rumah Dinas
Ambon, korantekad.Id. Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengelar  rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan  Provinsi Maluku membahas surat masuk rumah Dinas  yang diadukan masyarakat yang dinilai berpuluh tahun  menempati  pegawai pensiun BPKP
Disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Serama Bagian Barat ( SBB) Maluku Hatta Hehanussa
Kepada wartawan Rabu,20-1-2021 di ruang sidang Komisi III  Rabu-1-2021
Menurutnya ,dalam rapat  tersebut Dinas BPKP berencana mengkosongkan rumah Dinas bagi pegawai BPKP yang sudah pensiun  agar bisa di tempati pegawai yang masih aktif karena sebagian besar Pegawai BPKP sedang berkost.Dan juga proses tahapan selama ini, yang di lakukan oleh para Pegawai BPKP guna pemutihan, tidak di lakukan, sehingga pihak BPKP akan mengeluarkannya.
Ditambahkan Hehanussa,Terkait dengan hal tersebut,  Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan memanggil pegawai pensiunan guna mengkosongkan rumah Dinas BPKP yang di tempati dua keluarga” ( Ati).

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *