Komisi III DPRD Promal Bersama BPKP Gelar Rapat ” Bahas Surat Masuk Rumah Dinas
Ambon, korantekad.Id. Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengelar rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Maluku membahas surat masuk rumah Dinas yang diadukan masyarakat yang dinilai berpuluh tahun menempati pegawai pensiun BPKP

Disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Serama Bagian Barat ( SBB) Maluku Hatta Hehanussa
Kepada wartawan Rabu,20-1-2021 di ruang sidang Komisi III Rabu-1-2021
Menurutnya ,dalam rapat tersebut Dinas BPKP berencana mengkosongkan rumah Dinas bagi pegawai BPKP yang sudah pensiun agar bisa di tempati pegawai yang masih aktif karena sebagian besar Pegawai BPKP sedang berkost.Dan juga proses tahapan selama ini, yang di lakukan oleh para Pegawai BPKP guna pemutihan, tidak di lakukan, sehingga pihak BPKP akan mengeluarkannya.
Ditambahkan Hehanussa,Terkait dengan hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan memanggil pegawai pensiunan guna mengkosongkan rumah Dinas BPKP yang di tempati dua keluarga” ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

