Komisi III DPRD Promal Sepakat Awasi Program Pemerintah Pusat
Ambon.korantekad.id.Kotaku adalah program Kota Tanpa Kumuh. Kekumuan itu adalah salah satu indikator yang paling dominan adalah tingkat kepadatan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh, anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi III, Muhammad Fauzan Husni Alkatiri yang ditemui awak media di lobi kantor DPRD Maluku Selasa 2/2/2021,

Jika kemudian Pemerintah membangun atau menyelenggarakan semua program Kotaku atau sebagian besar program Kotaku hanya diwilayah-wilayah yang memang padat penduduk, dalam artian bahwa dimana ada pekerjaan maka masyarakat akan mendukung, bagaimana berbicara masalah Kekumuan ketika semua program hanya dialokasikan atau dominan untuk kota Ambon, sebab seakan-akan Kabupaten seperti SBT itu bukan bagian dari program yang harus diprioritaskan. Padahal kita mengetahui setiap muslim penghujan di kota Bula, selalu terjadi banjir,” kata Fauzan.
Program-program ini ungkap Fauzan, yang harusnya ada pemerataan, ada semangat kebersamaan untuk menikmati Pembangunan ini secara merata.
” Makanya hal itu sering saya tekankan di dalam rapat-rapat bersama mitra terutama yang berkaitan dengan Pembangunan.
Intinya Pemerintah harus melihat hal itu, berapa kisaran alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk kabupate-kabupaten, sebab kota Ambon kita lihat begitu banyak program yang dilaksanakan. Hari ini program Kotaku yang ada di Balai Cipta karya, itu juga banyak hanya mendukung kota Ambon untuk apa,” tegas Fauzan.
” Kita di komisi III juga telah bersepakat, kita akan mengawasi dengan benar program pemerintah dalam hal ini program pemerintah Pusat dan DPRD Provinsi juga memiliki tugas sebagai wakil rakyat untuk memantau jalannya pembangunan-pembangunan,” ujarnya.
Disampaikannya juga, Anggota DPRD Provinsi dari komisi III akan melakukan pengawasan secara ketat.
” Karena kita mengetahui bahwa program-program ini kita harapkan agar program-program yang sudah direncanakan dengan matang.
Kita ketahui juga bahwa semangat SNI adalah semangat untuk Pemulihan ekonomi masyarakat,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Fauzan, semestinya dalam pelaporan SNI itu tergambar atau harus ada indikator-indikator, dimana masyarakat itu diuntungkan bukan hanya sekelompok orang, bukan hanya sepihak yang mendapatkan banyak manfaat, jika memang hanya sekelompok orang berarti niat semangat program-program SNI itu tidak sampai.
“Karena niat Pemulihan Ekonomi masyarakat walaupun pandemi namun tetap berjalan. Jika dilihat wilayah kota Ambon misalnya, program SNI tolong dicek perbandingannya, ada berapa banyak dikota Ambon, berapa banyak yang ada di SBT maupun di kabupaten-kabupten terluar.
Maka dalam waktu dekat ini DPRD akan melakukan pengawasan, kita akan turun dan akan kita lihat termasuk bagian yang kita lihat adalah proses tender apakah sudah benar sesuai dengan prosedur, apakah bagian-bagian kecil penting walaupun dalam pemenangan itu sudah terpenuhi,” tutup Fauzan.( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

