Komisi IV DPRD Maluku Bersama Kemenag Studi Banding Ke Jakarta
Ambon. Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Penyelenggaraan Haji Provinsi Maluku , Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Kantor Kementetian Agama Studi banding ke Jakarta karena Asrama haji akan ditetapkan sebagai Emberkasi Haji Antara bukan saja itu ,ada juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) melakukan hal yang sama ke Jakarta .Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, kepada awak media di karang panjang, Ambon Maluku Rabu, 10-2-2021.

Dijelaskan Watimena , Pertemuan tersebut, memboboti Ranperda yang sementara dibahas Bapemperda Tahun 2021 diperdalam agar setelah kembali dapat menyelesaikan Perda .Sedangkan untuk agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengawasan, sudah masuk di dalam agenda masa persidangan kedua, tetapi sampai hari ini, belum ditetapkan.” jelasnya ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

