KOMISI IV DPRD MALUKU BERSAMA KEMENAG STUDI BANDING KE JAKARTA

Komisi IV DPRD Maluku Bersama Kemenag Studi Banding  Ke Jakarta
Ambon. Dalam rangka persiapan  penyusunan Rencana Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Penyelenggaraan Haji Provinsi Maluku , Komisi IV DPRD Provinsi Maluku  bersama Kantor Kementetian Agama Studi banding ke Jakarta karena Asrama haji akan ditetapkan sebagai Emberkasi Haji Antara bukan saja itu ,ada juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) melakukan hal yang sama ke Jakarta .Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, kepada awak media di  karang panjang, Ambon Maluku  Rabu, 10-2-2021.
Dijelaskan Watimena , Pertemuan tersebut,  memboboti Ranperda yang sementara dibahas Bapemperda Tahun 2021  diperdalam  agar setelah kembali dapat menyelesaikan Perda .Sedangkan untuk agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengawasan, sudah masuk di dalam agenda masa persidangan kedua, tetapi sampai hari ini, belum ditetapkan.” jelasnya  ( Ati).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *