Ambon.korantekad.id.Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja ( Raker ) bersama Kepala Dinas ( Kadis ) Sosial dalam rangka membahas Pahlawan Nasional A.M.Sangadji Rabu,12 Oktober 2022 bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Maluku
Rapat menghadirkan Keluarga besar A.M Sangaji, beserta Raja Negeri Rohmoni.dipimpin Ketua Komisi IV Samson Atapary

Atapary usai rapat kepada awak media ,menerangkan, Keputusan pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Maluku untuk memproses A.M.Sangaji sebagai pahlawan perintis Kemerdekaan atau perlawanan Nasional itu, sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan ini sebenarnya sudah dievaluasi sampai di mana yang telah memenuhi syarat kriteria dan regulasi untuk mengusul A.M Sangaji, sebagai Pahlawan Nasional dan tim juga sudah bekerja semaksimal mungkin, dan mendokumentasikan segala bukti, mendukung A.M Sangaji, layak dan pantas untuk diusul sebagai pahlawan Nasional.“hanya tinggal beberapa tahapan saja yang kita mengharapkan, akan berakhir di Desember.
Lanjut Atapary , dengan puncaknya itu seminar nasional yang nanti akan diselenggarakan antara Dinas Sosial Provinsi Maluku dan kementerian sosial dilakukan di Jakarta.Diharapkan kalaupun selesai seluruh rangkaian syarat untuk mengusulkan A.M Sangaji sudah terpenuhi maka, pengusulannya nanti di tahun 2023
sesuai dengan surat edaran kementerian Sosial paling lama tanggal 31 Maret untuk ditetapkan di tahun 2023.” jelasnya
Dengan demikian sudah seharusnya diusul tetapi, pengusulan tersebut harus dilengkapi dengan seluruh syarat dan dokumen pendukung.Olehnya itu,diharapkan juga pada tanggal 17 Agustus 2023 ditetapkan dan Presiden Republik Indonesia bisa mengeluarkan SK dan mengumumkan bahwa Sangaji itu sebagai Pahlawan perintis Kemerdekaan ataupun sebagai Pahlawan Nasional.”tutupnya (Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

