Ambon.korantekad.id.Laka lantas tunggal terjadi Senin,10 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WIT, bertempat di ruas Jln Jendral Sudirman tepatnya di dekat Masjid An’nur Batu merah Kec. Sirimau Kota Ambon yaitu Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF., identitas Pengemudi a.n CARLES SAMAXIE, Umur 40 tahun, Pekerjaan SWASTA, Alamat AYEPATTI Kec. Sirimau. Kota Ambon.Penumpang mobil Suzuki Ertiga. nama MEISI LIKUMAHUA, umur 22 THN, pekerjaan swasta, alamat galala kecamatan Sirimau kota Ambon

Dijelaskan Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo ,Kronologis Kejadian awalnya mobil Suzuki ertiga tersebut,bergerak dari arah dalam kota hendak menuju ke arah Tantui dan diduga sudah dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk), sehingga setibanya di TKP pengemudi mobil hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan/Taman batu merah dan mobil tersebut langsung jatuh tepat di bawah jalan yang menuju ke arah ongkoliong. Akibat kecelakaan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada pembatas jalan/taman batumerah dan kerusakan berat pada Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF.

Pengemudi dan penumpang mobil hanya mengalami luka-luka lecet dan sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan tindakan medis.Tindakan Kepolisian mnerima laporan,melakukan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan Olah TKP ,meminta keterangan saksi ,melaporkan kepada pimpinan .” Tutup Moyo ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

