Ambon.korantekad.id.Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Provinsi Maluku dengan WTP, itu laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (Neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK), telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif.” Sebut Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya usai menutup dengan resmi rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan Pemda dan kinerja ( LFAR) atas upaya pemerintah Daerah untuk menanggulangi kemiskinan Provinsi Maluku Tahun anggaran 2021 Jumat ,27 Mei 2022 di ruang lantai II DPRD Maluku.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD, sambung politisi Partai PDI-P itu, sudah diserahkan, hendaknya dijadikan sebagai dasar pijat bagi dewan untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan fungsi anggaran,pengawasan dan pembentukan peraturan daerah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Selain itu diharapkan, hasil pemeriksaan BPK ini juga akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan khususnya dalam upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” Harap Wattimury (Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

