MAHASISWA KAB.SBB MALUKU DEMO MINTA DPRD PROMAL DESAK BUPATI PAYAPO BERTANGGUNGJAWAB DANA GEMPA 2019″ KABAG UMUM TERIMA

Mahasiswa Kab.SBB Maluku Demo Minta DPRD Promal Desak Bupati Payapo  Bertanggungjawab Dana Gempa 2019. ” Kabag Umum Terima
Ambon korantekad.id. Aliansi Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku melakukan aksi demo di kantor DPRD Maluku Jumat,11-6-2021  dalam   orasi yang sempat di himpun wartawan korantekad.id. dalam orasinya meminta  DPRD memaksa Bupati  SBB Yasin Payapo soal dana pasca  Gempa 2019 senilai milyarad rupiah dan  meminta bertanggungjawab atas pembangunan rumah rakyat  pasca gempa yang terindikasi tidak merata dan permintaan tersebut juga ditegaskan ke pada dinas BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) ,serta dapat memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan hal tersebut.
Karena sesuai  UU RI Nomor 24 tahun 2017, tentang penanggulangan Bencana pasal 8.
menjelaskan tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi : pertama  penjaminan pemenuhan hak masyarakat pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, Kedua ,perlindungan masyarakat dri bencana , Ketiga ,pengurangan resiko bencana dan pemadian pengurangan resiko dengan program pembngunan, dan ke empat,  pengalokasian dana penanggulangan bencana dan anggaran pendapatan belanja  daerah.
Terkait dengan aksi mahasiswa tersebut, Sekretaris Dewan Maluku ( Sekwan) yang di wakili Kabag umum Mihammad  Palembang S,sos menyambut baik dan menyampaikan secara singkat
 anggota dewan ada turun pengawasan, makanya mereka belum sempat terima.Jadi .nanti tuntutan adik- adik,  kita serahkan.ke Anggota dewan  sesuai komisi yang bersangkutan .” Ucapnya ( Ati ).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *