Mahasiswa Kab.SBB Maluku Demo Minta DPRD Promal Desak Bupati Payapo Bertanggungjawab Dana Gempa 2019. ” Kabag Umum Terima
Ambon korantekad.id. Aliansi Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku melakukan aksi demo di kantor DPRD Maluku Jumat,11-6-2021 dalam orasi yang sempat di himpun wartawan korantekad.id. dalam orasinya meminta DPRD memaksa Bupati SBB Yasin Payapo soal dana pasca Gempa 2019 senilai milyarad rupiah dan meminta bertanggungjawab atas pembangunan rumah rakyat pasca gempa yang terindikasi tidak merata dan permintaan tersebut juga ditegaskan ke pada dinas BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) ,serta dapat memanggil yang bersangkutan untuk menanyakan hal tersebut.
Karena sesuai UU RI Nomor 24 tahun 2017, tentang penanggulangan Bencana pasal 8.
menjelaskan tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi : pertama penjaminan pemenuhan hak masyarakat pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum, Kedua ,perlindungan masyarakat dri bencana , Ketiga ,pengurangan resiko bencana dan pemadian pengurangan resiko dengan program pembngunan, dan ke empat, pengalokasian dana penanggulangan bencana dan anggaran pendapatan belanja daerah.

Terkait dengan aksi mahasiswa tersebut, Sekretaris Dewan Maluku ( Sekwan) yang di wakili Kabag umum Mihammad Palembang S,sos menyambut baik dan menyampaikan secara singkat
anggota dewan ada turun pengawasan, makanya mereka belum sempat terima.Jadi .nanti tuntutan adik- adik, kita serahkan.ke Anggota dewan sesuai komisi yang bersangkutan .” Ucapnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

