Masih “Kucing-kucingan”, Dishub Provinsi Jambi Hadapi Tantangan Tertibkan Travel Gelap

JAMBI (korantekad.id) – Upaya penertiban angkutan travel ilegal atau yang sering disebut “travel gelap” masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. Hingga saat ini, petugas masih kerap mengalami kesulitan karena pelaku kerap melakukan permainan “kucing-kucingan” untuk menghindari pengawasan.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faisal Reza, mengakui bahwa fenomena travel gelap ini masih marak terjadi, terutama yang menggunakan nomor polisi berwarna hitam. Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak dari kendaraan tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar di instansi yang berwenang.

“Masih sampai detik ini kita main kucing-kucingan dengan mereka. Tahun lalu saat kami lakukan operasi penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Sabak dan Terminal Alam Barajo, tercatat cukup banyak travel gelap yang terindikasi berasal dari Batang Hari dan Kota Jambi,” ungkap Faisal Reza kepada awak media, Senin (12/4/2026).

Selain masalah perizinan, yang menjadi perhatian serius adalah terkait perlindungan hukum bagi penumpang. Travel gelap dinilai sangat berisiko karena tidak menyertakan asuransi perjalanan, termasuk perlindungan dari Jasa Raharja. Hal ini tentu membahayakan masyarakat jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau gangguan keamanan di jalan.

“Asuransi itu sangat penting. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang mau menanggung? Kalau travel yang legal dan resmi, pasti ada perlindungan dan jaminan bagi penumpangnya. Tapi kalau yang gelap, semua risiko ditanggung sendiri,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Provinsi Jambi tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pendekatan persuasif. Pihaknya mendorong para sopir dan pengelola travel gelap untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan bergabung atau bermitra dengan Perusahaan Otobus (PO) yang sudah legal.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum, karena hak-hak mereka telah terjamin secara hukum.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi PAG 2026 Polda Maluku, 27 Personel Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id – Sebanyak 27 personel Polri dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tes psikologi seleksi Pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *