
JAMBI (korantekad.id) – Seorang bernama Paino diduga kuat terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal (drilling) di wilayah Bahar, Unit 33, yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Jambi dan Batang Hari. Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya pada tanggal 11 November 2025.
Menurut narasumber tersebut, Paino telah lama menjalankan bisnis ilegal ini dan meresahkan masyarakat sekitar. Modusnya adalah dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan menjanjikan keuntungan besar. Namun, setelah uang terkumpul, Paino diduga tidak mengembalikan modal tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Paino ini sudah sangat meresahkan. Dia selalu menipu orang yang diajak untuk bergabung dengan iming-iming keuntungan besar. Masyarakat sudah banyak yang menjadi korban,” ujar narasumber tersebut.
Selain itu, Paino juga diduga melakukan penggelapan mobil rental yang kemudian digadaikan di wilayah Lampung.
Atas dasar pengaduan ini, awak media Koran Tekad mendesak pihak kepolisian Muara Jambi dan Batang Hari untuk segera menangkap dan memeriksa Paino. Diharapkan, dengan penangkapan ini, aktivitas ilegal Paino dapat dihentikan dan kerugian masyarakat dapat dipulihkan.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak. Paino ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegas perwakilan dari Koran Tekad. ~MLS
korantekad.id Koran Tekad Online

