
JEPARA, korantekad.id – Bau menyengat dan hamparan air berwarna hijau kehijauan hingga cokelat pekat mendadak mengepung Pantai Pailus, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Fenomena fenomena ledakan populasi alga (algal bloom) ini tak sekadar merusak pemandangan, tetapi juga menghantam mata pencaharian warga lokal. Nelayan, pengelola wisata pantai, pembudidaya ikan dan bandeng, hingga petani anggur laut (latoh) kini dibayangi ketakutan akan matinya ekosistem pesisir tempat mereka menggantungkan hidup.
Krisis lingkungan ini melanda kawasan pesisir Pantai Pailus dan sekitarnya. Kejadian yang mulai memuncak sejak Agustus 2026 ini terus berlanjut hingga pertengahan September 2026, memicu desakan publik agar pemerintah daerah segera turun tangan.
Kenapa fenomena ini bisa terjadi secara masif? Jari telunjuk warga mengarah pada aktivitas tambak udang vaname intensif seluas 118.293 meter persegi milik PT Ghana Utamadi Dhuniara di Desa Sekuro. Limbah kaya nitrogen dan fosfor dari sisa pakan serta kotoran udang diduga kuat menjadi pemicu utama suburnya alga.
Namun, tuduhan itu tak bisa disimpulkan sepihak. Pihak PT Ghana Utamadi Dhuniara menegaskan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka sudah dioptimalisasi sesuai baku mutu. Di sisi lain, faktor alam juga memegang peran kunci: musim kemarau panjang, lonjakan suhu air laut, tingginya intensitas sinar matahari, hingga dinamika arus pesisir turut mempercepat metabolisme dan reproduksi alga secara ekstrem.
Guna meredam dampak buruk, pembersihan fisik skala besar langsung digencarkan. Ma’ruf, perwakilan pengelola wisata Pantai Pailus, mengonfirmasi pada Jumat (11/9/2026) bahwa aksi kolaborasi antara Pemerintah Desa Karanggondang, warga, dan pihak tambak telah membersihkan hampir 80 persen tumpukan alga menggunakan alat berat dan tenaga manual.
Pemantauan bawah laut oleh tim penyelam juga dilakukan untuk melihat potensi ancaman pemutihan karang (coral bleaching). Meski pantai mulai tampak bersih, misteri utama belum terpecahkan.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Kabupaten Jepara, Ahmad Nafe’i Sutejo, menegaskan bahwa status pencemaran masih menunggu hasil pengujian sampel air dan material lumut oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah. Tanpa bukti laboratorium resmi, publik diminta tidak terburu-buru menyimpulkan apakah fenomena ini murni akibat pergeseran iklim alamiah atau indikasi kejahatan limbah industri.
(Dwi k)
korantekad.id Koran Tekad Online

