Mobil PT KPM Tertangkap Masuk Keluar Gudang Ilegal Minyak Rinto di Alam Berajo Jambi, Media TEKAD Minta Polda dan Pertamina Sidak Tegas

JAMBI ( korantekad.id) – Pada hari Kamis (22/01/2026), dalam kegiatan lapangan, tim Media TEKAD menemukan kasus terkait gudang ilegal minyak di wilayah Alam Berajo Jambi. Dua unit mobil tengki biru-putih milik PT KPM tercatat masuk dan keluar dari gudang yang dimiliki Rinto, yang diduga telah lama beroperasi meskipun sebelumnya dinyatakan tutup.

Plat nomor mobil yang teramati adalah BH 8212 HM (masuk gudang) dan KU 8745 SA (keluar gudang). Diduga, minyak yang diangkut akan digunakan untuk pengoplosan minyak subsidi dengan minyak bayat, yang merupakan pelanggaran peraturan.

Sebelumnya, Kapolsek Paal 10, Pak Jimi, telah memberikan ketegasan pada saat demo mahasiswa bahwa gudang ilegal milik Rinto sudah lama ditutup. Namun, hasil pantauan Media TEKAD menunjukkan gudang tersebut masih aktif beroperasi, dan Rinto bahkan disebut-sebut sebagai pihak yang “kebal hukum”.

Media TEKAD mengajukan permintaan tegas kepada Polda Jambi agar segera melakukan sidak terhadap gudang ilegal tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Kota Jambi tidak tercoreng. Selain itu, juga diminta agar Tim Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap PT KPM terkait pajak dan Surat Gugatan (SG) minyak yang diangkut, mengingat kasus ini melanggar UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.        ~MLS

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *