
JAMBI (korantekad.id) – Pada hari Sabtu, 8 November 2025, sebuah mobil jenis “Wuling” berwarna abu-abu dengan nomor polisi BH 1308 YQ ditemukan membawa minyak ilegal di Jalan Sungai Landai, wilayah perbatasan. Minyak tersebut diduga akan dibongkar di sebuah gudang di Kota Jambi, tepatnya di Pijion atau Simpang Rimbo.
Atas temuan ini, Polda Jambi dan jajarannya diminta untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menangkap mobil tersebut.
“Mobil tersebut selalu sering atau setiap hari membawa minyak ilegal dari Batas alias Berdikari dari pemasakan akan dibawa ke gudang Jambi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, diharapkan agar penegak hukum di Kota Jambi melakukan sidak terhadap semua mobil “Wuling” yang beroperasi di wilayah tersebut. Diduga, masih banyak unit “Wuling” lain yang mondar-mandir di jalan perbatasan Palembang-Jambi untuk mengangkut minyak ilegal dari lokasi pemasakan menuju gudang di Jambi.
“Untuk itu bagi para penegak hukum kepolisian di Jambi dan kepolisian Muara Jambi dan kepolisian di Polsek Mestong turun dan sidak buat program untuk razia rata agar semua unit tipe Wuling, APV Suzuki, GrandMax serta Carry Suzuki” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, praktik ilegal ini dapat segera diberantas dan memberikan efek jera bagi para pelaku. ~MLS
korantekad.id Koran Tekad Online

