Modus Sporadik Bodong Meresahkan, Warga Muara Jambi Rugi Puluhan Juta

JAMBI,Muara Jambi (korantekad.id) – Polresta Jambi kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok pengurusan dokumen sporadik tanah. Seorang wanita berinisial Yulia Herawati diduga menjadi pelaku yang mengeruk keuntungan dari kepercayaan warga.

Berdasarkan informasi yang beredar, Yulia menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dengan cara yang sangat mudah dan cepat. Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang, proses pengurusan tidak kunjung selesai dan bukti tanda terima yang diberikan ternyata tidak sah atau “bodong”.

Dalam bukti transfer yang terekam, terlihat sejumlah uang dikirimkan ke rekening pelaku dengan nominal yang cukup besar, mencapai jutaan rupiah. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Korban mengaku merasa tertipu karena pelaku mengaku memiliki koneksi hingga tingkat Desa Sekambing, Kabupaten Muara Jambi. Namun, kenyataannya dokumen yang diterbitkan tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui oleh pihak berwenang.

Pihak Polresta Jambi telah menerima laporan terkait kasus ini dan memproses bukti transfer serta dokumen palsu yang diserahkan oleh korban. Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat harus lebih teliti dan memastikan keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi atau pembayaran.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlihat menggiurkan namun tidak melalui prosedur resmi. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa,” imbau pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek keaslian dokumen dan memastikan bahwa proses administrasi tanah dilakukan secara resmi di instansi yang berwenang, agar tidak menjadi korban modus penipuan yang semakin marak terjadi.

(*Ha.trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *