Oknom Karyawan Alfamidi Ambon Maluku Beri Keterangan Tidak Benar . Kalioba Bantah Akan Lapor Balik Ke Polisi  ” Cemarkan Nama Baik .

Ambon.korantekad.id.Terkait peristiwa yang terjadi pada salah satu supermarket  antara  karyawan dengan  Anggota Polisi Polda Maluku dua minggu lalu menjadi viral di media Sosial.padahal yang di viralkan oleh karyawan tersebut pada salah satu media Online di Kota Ambon itu adalah  keterangan bohong  tidak benar,dengan tidak menceritakan kejadian awal .melainkan sepihak.bahwa dia Korban Pemukulan hingga babak belur.
Tomas Kalioba adalah salah satu masyarakat dan juga anggota Polisi pada Polda Maluku .yang di duga korban penipuan  oleh salah satu oknom Karyawan   supermarket Alfamidi di Kota Ambon bernama DM atas unsur dugaan sengaja menyembunyikan atau menghilangkan  barang  pada minggu lalu.saat berbelanja kebutuhan pokok  untuk keperluan anaknya  yang sedang sakit di supermarket tersebut .
Kalioba dalam jumpa pers Jumat 20 Mei di Kota Ambon menjelaskan bahwa oknom karyawan Alfamidi yang berada di paringi lima waihaong Ambon, DM di duga dengan sengaja  menyembunyikan, menghilangkan  barang dan telah menyemarkan nama baik sehingga viral di media Sosial  melalui.media Online atas beberapa keterangan yang di kemukakan bahwa Tomas Kalioba memukul  salah satu karyawan Alfamidi atas nama Daud sampai babak belur .Hal itu sangatlah tidak benar  Bohong.dan yang bersangkutan akan di laporkan balik ke pihak yang berwajib.
Menurut Kalioba ,kalau saya memukul dia wah!  mungkin saya bukan polisi yang baik untuk bisa pukul orang seperti itu .
“Saya sangat paham  betul orang itu. di kasih pelajaran seperti apa dan bagaimana ambil tindakan ke kepolisian “
“Saya menegur dia seperti begitu dan saya tidak melapor duluan .Tapi setelah dua hari mereka melapor saya .
“Saya kira ini, perlu diklarifikasi  karena kami punya pimpinan, insitusi yang merasa bahwa  ketika pemberitaan sepihak dan jika tidak di lakukan ,ini akan benar berita itu.dan kami di rugikan .” Ujarnya
Dikatakan Kalioba ,kronologis awal ,saat itu,dirinya  berbelanja tidak sendiri, namun di dampinggi saudara perempuan bersama berada  di Alfamidi  Parigilima Waihaong Ambon Maluku.sekitar malam  pukul 10.00.WIT Dan nilainya barang yang dibelanjakan  sebesar rp.700.000 ribu .untuk keperluan anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit( RS).Barang tersebut  bayar pada kasir yang saat itu petugas adalah DM.Usai membayar dirinya keluar  sementara barang belanja tersebut tidak dibawa, namun di jinjing oleh saudara perempuannya yang sudah mereka bungkus itu .karena  memang di alfamidi dan indomart rata- rata begitu .kita saja tahu  beli barang .semua itu mereka yang lakukan baik hitung maupun lainnya.sementara dirinya masih berada 15 menit di luar alfamidi belum ke rumah masih bersama dengan seorang rekan sambil menunggu saudaranya itu
kemudian Lanjut Kalioba ,jadi begitu  sampe di rumah barang croscek dengan nota yang  di bawa pulang, di lihat tidak riil ”  tidak sesuai,olehkarena merasa heran dan tidak percaya diri,  balik ke Alfamidi guna mempertanyakan barang tersebut  sesampainya di sana ,sudah tutup .walaupun demikian pintu supermarket di ketuk sekitar 15 menit,akhirnya di buka.begitu masuk didalam itu ada dua kasir termasuk DM
Setelah di pertanyakan barang yang lupa ,Daud bigung .dan menjawab semua barang sudah di ambil semua sama ibu.ternyata barang tersebut berada di kasir dibawa meja saudara daud.Dan saat itu juga yang bersangkutan ( DM ) di beri pengertian sebagai orang basudara dengan ucapan baik tidak memukul keras hanya pakai telapak tangan 5 jari menepuk dahi diikuti dengan ucapan ” kamu nic ikut trening tidak? tapi tidak sampai dipukul  babak belur.” Itu keterangan bohong .
Anehnya lagi ,tambah Kalioba kalau mereka terkhusus DM itu, di merasa barang yang dibeli ,itu lupa atau tidak sempat di bawa kenapa ? mereka  tidak hubungi sementara masih berada di luar waktu itu.apakah ini suatu unsur sengaja menghilangkan barang orang atau bagaiamana? ini yang perlu di pertanyakan
Olehnya itu,  atas sikap yang bersangkutan,  ,Kelioba akan melapor balik  atas penyemaran nama baik ke pihak hukum .” Tutupnya ( AT)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *