Orang Tua Wajib Tahu! Kemendikdasmen Beri Dispensasi Masuk SD 2026: Tanpa Ijazah TK dan Tes Calistung

Jepara, korantekad.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan kebijakan terbaru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah memberikan dispensasi khusus bagi anak di bawah usia 7 tahun untuk bisa langsung mendaftar SD tanpa syarat ijazah TK maupun tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah menetapkan bahwa anak yang telah mencapai usia 7 tahun per 1 Juli tetap menjadi prioritas utama untuk diterima di jenjang SD.

Sementara itu, anak dengan usia minimal 6 tahun per 1 Juli juga sudah diperbolehkan mendaftar. Menariknya, dalam kondisi tertentu, anak di bawah usia tersebut kini mendapatkan pengecualian asalkan memenuhi syarat kesiapan belajar.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengonfirmasi langsung kebijakan dispensasi ini.

“Untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD. Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap,” ujar Gogot “.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi anak-anak yang secara mental dan kognitif sudah siap bersekolah, meskipun usianya belum genap 7 tahun. Dengan adanya aturan ini, orang tua tidak perlu lagi khawatir menyekolahkan anaknya ke TK terlebih dahulu hanya demi mengejar ijazah, atau membebani anak dengan target lulus tes calistung yang saat ini sudah dilarang dalam proses seleksi masuk SD.

Namun, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya yang berusia di bawah batas prioritas, wajib menyertakan surat keterangan kesiapan belajar (biasanya rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal) sebagai bukti bahwa anak mampu mengikuti ritme pembelajaran di Sekolah Dasar.

(Ahmad HK)

 

About HERI JEPARA JEPARA

LIHAT LAWAN LAPORKAN

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *