PANAS PELA” YAPOI PATAI MANSAMANUWEI DESA WARALOIN KEC.TANIWEL TIMUR KAB.SBB MALUKU HADIRI WAGUB

Panas Pela ” Yapoi Patai Mansamanuwei Desa Waraloin Kec Taniwel Timur Kab.SBB Maluku ” Wagub Hadir “
Ambon.korantekad.id. Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, menghadiri acara Panas Pela “Yapoi Patai – Mansamanuwei ” di Desa Waraloin, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten SBB, Jumat, (26/11/2021).
 Panas pela ini diikuti 12 Desa Persekutuan Adat Yapoi Patai – Mansamanuwei dan 4 desa di Kabupaten setempat, disaksikan seluruh masyarakat. Dan juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten SBB, pimpinan dan anggota DPRD SBB, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Gubenur Maluku  dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur  menyampaikan  budaya pela merupakan suatu sistem persaudaraan sejati antar dua masyarakat adat atau lebih. Pela juga merupakan budaya perekat hidup antar umat beragama yang rukun, karena menjunjung tinggi nilai dan norma baku yang hidup dalam masyarakat adat. Dan panas pela juga merupakan tradisi budaya perekat hubungan persaudaraan bagi masyarakat adat Maluku.
Menurutnya, pela pada dasarnya adalah perjanjian perdamaian, oleh karenanya, upacara ini pada umumnya bermaksud untuk menghidupkan ingatan pada masa lampau dan sekaligus mensakralkan kembali hubungan yang sejak lama telah dijalin antara desa atau negeri, sebagaimana yang saat ini dilakukan masyarakat adat Mansamanuwei – Yapoi Patai.
“Adat dan tradisi panas pela merupakan rangkaian aktivitas pela dan gandong, dapat dikatakan sebagai pranata yang berfungsi sebagai ikatan hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk dari dua negeri atau lebih berdasarkan adat, juga dapat menunjuk pada ikatan persaudaraan antar negeri Kristen/Islam maupun antar negerinegeri islam dengan kristen,” ujar Wagub.
Ia menjelaskan, hubungan persaudaraan ini dikenal juga sebagai hubungan gandong atau hubungan kakak dan adik kandung, karena kedua masyarakat negeri mengakui bahwa mereka berasal dari satu keturunan atau datuk yang sama. Maka, makna mendalam yang dapat dipetik dari proses “Angkat Pela” adalah kesadaran untuk bersatu dan upaya perdamaian yang berlaku secara permanen. Makna inilah yang seharusnya disikapi seluruh warga masyarakat dari 12 desa persekutuan adat Yapoi Patai – Mansamanuwei maupun masyarakat Maluku pada umumnya. Dan sebagai Upu Latu Maluku, saya merespons positif kegiatan ini sebagai upaya mengingatkan kembali generasi sebelum ini, generasi saat ini maupun generasi yang akan datang, tentang ikatan yang telah dibuat oleh para leluhur, saling mengenal hingga muncul persatuan yang saling menghormati dan membantu,” ucap Wagub.
Ia merasa yakin, jika hubungan kekerabatan secara adat semakin kuat, maka apapun upaya yang dilakukan orang-orang yang tidak menginginkan Maluku hidup dalam persaudaraan, tidak akan membawa pengaruh apa-apa kepada masyarakat.
“Karena secara alami dan kultur, persaudaraan itu sudah ada dan menjadi bagian dari hidup orang basudara,” tutup Wagub. ( Ati)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *