BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Dalam upaya memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas terhadap kendaraan barang, Pemerintah Desa Tanjung Eran kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan Pasang Spanduk di pintu masuk dan keluar Jembatan gantung penghubung antara Desa Tanjung Eran dengan Desa Tanjung Menang kecamatan Seginim Jum,at 30 September 2022.
Spanduk yang di pasang Bertulisan Himbauan / perhatian ” Kendaraan yang melintas lebih dari 1,5 Ton Dilarang Melintas Di Jembatan gantung ” Dalam Pemasangan spanduk Kepala Desa Rudi Hartono di dampingi perangkat , Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Linmas.

Di tambahkan Rudi Hartono, pemasangan spanduk himbauan/ perhatian di pintu masuk dan keluar Jembatan gantung guna untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan selain itu , agar Jembatan gantung lebih bertahan lama dan tidak mudah rusak , karena jembatan gantung ini selain penghubung antar Desa Tanjung Eran dengan Desa Tanjung Menang Jembatan gantung ini merupakan akses sentral perekonomian pertanian Padi dan kelapa sawit, ujar Rudi Hartono.
Kepala Desa Rudi Hartono berharap kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu kiranya Jembatan gantung sepanjang kurang lebih 100 M dengan Lebih 3 M yang terbentang di atas sungai Air ndelengau ini dapat di tingkat kan menjadi jembatan permanen di karenakan jembatan gantung ini selain penghubung antara Desa Tanjung Eran dengan Desa Tanjung Menang merupakan akses terdekat penghubung antara Kecamatan Pino dengan Kecamatan Seginim, Terang Rudi Hartono.

Selain itu Rudi Hartono juga mengucapkan terima kasih kepada Gusnan Mulyadi selaku Bupati Bengkulu Selatan , Rifa,i Tajuddin ( Wabup) dan DPRD Bengkulu Selatan yang telah meningkatkan jalan penghubung antara Desa Tanjung Eran dengan Desa Tanjung Menang sepanjang 2,6 km yang sebelumnya Jalan berbatuan di tahun 2022 menjadi Hotmik , tutur Rudi Hartono. (.WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

