Pelaku “BS” Berhasil Diamankan Polsek Sekernan Terkait Kasus Penganiayaan Dan Pengerusakan Brutal Yang Dilakukannya Kepada Mantan Istrinya “DJ”.

JAMBI (korantekad.id) – Menindaklanuti kasus penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di wilayah Sengeti Kabupaten Muaro jambi beberpa hari yang lalu ,tepatnya pada hari Jumat,14 Maret 2025. Dimana korban nya seorang wanita berinisial (DJ) ,usia 39 tahun yang telah menjadi korban kebrutalan mantan suami nya yang berinisial (BS) mendapat respon cepat tanggap dari pihak Polsek Sekernan ,MuaroJambi.

Kapolsek Sekernan Kompol Taroni Zebuea beserta tim Reskrim Polsek Sekernan langsung bertindak cepat tanggap dalam menindak lanjuti laporan korban (DS).Tidak menunggu waktu lama gerak cepat Tim Reskrim Polsek Sekernan langsung menjemput pelaku penganiayaan dan pengerusakan inisial (BS) di kediamannya pada hari Selasa,18 Maret 2025.

Mengetahui pelaku BS sudah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sekernan , Tim Awak media memyambangi kediaman korban DS ,dalam steetmeant nya Korban sangat Berterima kasih sebesar besarnya terhadap kinerja Kapolsek beserta Tim Reskrim POLSEK Sekernan yang cepat tanggap dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya.Dampak dari kejadian ini saya mengalami trauma mental dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya akibat cidera yang saya alami,ujarnya.

Korban( DJ ) juga menambahkan tindakan cepat tanggap yang dilakukan Polsek Sekernan patut di apresiasikan dan diacungi jempol.

Akhir dari steetmeant nya kepada awak media korban DJ menegaskan kalau kasus ini akan terus berlanjut dan diproses secara hukum berdasarkan Pasal dan Undang- Undang yang berlaku di negeri ini.Pelaku harus memepertanggung jawabkan semua perbuatannya.tutupnya.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *