BENGKULU SELATAN | Korantekad.id
Pernikahan usia dini disinyalir bakal menimbulkan banyak masalah. Masalah yang sering terjadi adalah kemiskinan lintas generasi, bahkan bahaya yang akan terjadi akibat pernikahan dini. Selain akan ada kemiskinan lintas generasi, perceraian juga akan terjadi anak putus sekolah.
Di samping itu, masalah yang ditimbukan dari penikahan usia dini lainnya adalah banyaknya pekerja anak di bawah umur, angka kematian ibu, komplikasi kehamilan, dan masalah kesehatan reproduksi.

Juga anak hasil pernikahan dini ini bisa alami stunting, angka kematian bayi, dan lahir dengan berat badan rendah.
Kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian, ketidaksiapan mental, serta kekerasan terhadap anak acapkali juga terjadi dalam pernikahan dini .

Upaya untuk menghindari pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun, Pemerintah Desa Padang Lebar kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan menggelar penyuluhan kepada warganya dengan melibatkan unsur Tripika kecamatan Seginim Nopember 2022.
Acara penyuluhan di gelar di kantor desa , Arpin Joyo selaku kepala Desa berharap kepada warganya dengan di laksanakan nya penyuluhan dapat membuka wawasan Warganya terhadap dampak terjadinya pernikahan dini ,Dikatakan Arpin Joyo, masalah yang timbul dari penikahan diri diakibatkan karena pelaku cenderung belum memiliki wawasan yang luas, Ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan sinergitas lintas sektoral di Kecamatan Seginim , diantaranya Puskesmas , Polsek dan Danramil , serta KUA setempat, acara dari awal hingga akhir berjalan lancar. (.WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

