Pemerintah gencar terapkan aturan BBM subsidi, 3 sopir tangki Pertamina PT. Elnusa diamankan Polda jambi

JAMBI (korantekad id) – Terkait rencana gencar pemerintah menerapkan aturan kendaraan yang di bolehkan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.Pada hari pada hari Senin (4 Oktober 2024) Polda Jambi menampil kan enam orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar subsidi untuk hadir Di konferensi pers Polda Jambi.

Dari enam pelaku diduga tiga orang merupakan sopir tangki mobil merah putih Pertamina PT Elnusa Petrofin mempunyai peran berbeda.Dalam keterangan pers rilis Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pada hari Kamis tanggal 30 0ktober 2024 sekitar pukul 18 : 00 wib di jalan lintas tembesi-km 9 simpang terusan kecamatan Muaro Tembesi kab batang hari Provinsi Jambi,tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berasil amankan Kendraan mobil tangki merah putih Pertamina PT Elnusa petrofin bernopol B 9449 SYF Dengan diduga 6 tersangka bernisial yakni AR, YA, NF, DS, RD dan JA

Ditambahkan bahwa saat itu keduanya sedang melakukan penjualan BBM bersubsidi yang diambil dari mobil PT Elnusa Petrofin sebanyak 5 jerigen, Total yang berhasil dijual tersangka sebanyak 5 jerigen dengan kapasitas 35 L dengan harga Rp. 250.000 per jerigennya dan BBM Subsidi jenis pertalite sebanyak 7 jerigen kapasitas 35 L dengan harga Rp. 350.000.

“Sopir tangki PT Elnusa Petrofin menghubungi pembeli untuk menentukan lokasi transaksi langsung jual beli BBM bersubsidi tersebut dan bertemu dengan JA selaku pembeli dan DS selaku pengawas transaksi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Dir Reskrimsus”

Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 6,261 miliar selama kegiatan mereka salama satu tahun. Adapun dugaan pasal yang disangkakan dalam Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp.60 miliar pungkasnya.

(*H.trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *