Ambon.korantekad.id.Terhadap situasi kelangkaan BBM khusus Minyak Tanah ( Mitan ) Pemerintah Provinsi bersama DPRD akan membentuk satuan tugas (Satgas),guna membentuk tim pemantauan setiap perkembangan yang terjadi kalau ads yang melakukan penimbunan BBM.” Ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku Mu’Min Refra, kepada wartawan, Kamis 1 September 2022, di gedung DPRD Karang Panjang Ambon Provinsi Maluku.

Ditegaskan Refra ,pihak pertama harus bertanggung jawab, atas kelangkaan BBM yang terjadi saat ini.
Pertamina ,diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemerintah, guna dapat menstabilkan situasi kelangkaan ini, dan sudah saatnya pihak Pertamina bersama instansi terkait menyatukan pandangan serta pikiran, bagaimans solusi yang tepat, karena jika BBM harus naik, berdampak keterpurukan, secara Nasional bahkan sampai ke Provinsi Maluku juga di kota Ambon ini.Olehnya itu,diharapkan penegak hukum, mengambil langkah-langkah hukum jika ada yang sengaja menimbun BBM.Dan
juga pihak Pemerintah Daerah,sudah harus mempersiapkan segala kemungkinan, agar perekonomian tetap stabil, seperti melakukan sosialisasi jika BBM jadi naik.* Harap Refra .(*)
korantekad.id Koran Tekad Online

