Pemerintah Provinsi Maluku Bersama DPRD Akan Bentuk Satgas ” Pantau Mitan ” 

Ambon.korantekad.id.Terhadap situasi kelangkaan BBM khusus Minyak Tanah ( Mitan ) Pemerintah Provinsi bersama DPRD akan membentuk satuan tugas (Satgas),guna membentuk tim pemantauan setiap perkembangan yang terjadi kalau ads yang melakukan penimbunan BBM.” Ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku Mu’Min Refra, kepada wartawan, Kamis 1 September 2022, di gedung DPRD Karang Panjang Ambon Provinsi Maluku.
Ditegaskan Refra ,pihak pertama harus bertanggung jawab, atas kelangkaan BBM yang terjadi saat ini.
Pertamina ,diharapkan  segera berkoordinasi dengan Pemerintah, guna dapat menstabilkan situasi kelangkaan ini, dan sudah saatnya pihak Pertamina bersama instansi terkait menyatukan pandangan serta pikiran, bagaimans  solusi yang tepat, karena  jika BBM harus naik, berdampak keterpurukan, secara Nasional bahkan sampai ke Provinsi Maluku juga di kota Ambon ini.Olehnya itu,diharapkan penegak hukum, mengambil langkah-langkah hukum jika ada yang sengaja menimbun BBM.Dan
juga  pihak Pemerintah Daerah,sudah harus mempersiapkan segala kemungkinan, agar perekonomian tetap stabil, seperti melakukan sosialisasi  jika BBM jadi naik.* Harap Refra .(*)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *