Penangkapan tersangka pencurian 1 etalase rokok oleh tim Polsek Sungai gelam muaro Jambi

MUARO JAMBI- Kapolsek Sungai Gelam IPDA Usaha Sitepu,SE Bersama tim Opsnal Polsek Sungai Gelam Berhasil menangkap Dicky Gunawan alias DG (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan rokok sebanyak 1(satu) etalase di desa Petaling jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek IPDA Usaha Sitepu mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 02.00 wib.

“Korban melaporkan kejadian kasus pencurian tersebut pada hari Jum’at (3/11) selanjutnya berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi team Opsnal Polsek Sungai Gelam bergerak menangkap pelaku.

Setelah melalui hasil pengembangan pada Sabtu (4/11/23) diketahui pelaku sedang berada di kontrakannya di RT 07 Petaling Jaya dan segera di amankan.

“Akibat perbuatan pelaku korban menderita kerugian senilai Rp 5 juta dan saat ini pelaku ditahan di mapolsek sungai gelam untuk pengembangan lebih lanjut.

Diketahui atas perbuatannya pelaku polisi menjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara ungkapnya.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi PAG 2026 Polda Maluku, 27 Personel Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id – Sebanyak 27 personel Polri dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tes psikologi seleksi Pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *