penemuan mayat di Rt.17 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi

JAMBI (korantekad.id) – Pada hari Jumat 06 Desember 2024 sekitar Pukul 11.00 Wib didapati laporan dari Masyarakat tepatnya di Rt.17 Perumahan Puri arza II blok K 14 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi bahwa terjadi penemuan mayat seorang laki laki-laki.

kejadian terjadi di Rumah Korban yang beralamatkan di Rt.17 Perumahan Puri arza II blok K 14 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi. Diketahui identitas korban bernama Azwar, Tempat Lahir Jambi, 18-01- 1991, Umur 33 Tahun,jenis kelaamin Laki – laki , agama Islam, pemerjaan Swasta,alamat sesuai identitas di RT 19 Jln. Danau Rejo Kel. Pasir Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, Alamat Tinggal Sekarang di Rt.17 Perumahan Puri arza II blok K 14 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi.

Saksi-Saksi Yang Menemukan:

1. Nama : Puba Kala Bin Waliin , Umur 37 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Pekerjaan Buruh harian Alamat Rt Desa Rt.17 perumahan puri arza II blok O 03 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi ( saksi yang menemukan korban meninggal dunia dan yang mencongkel pintu rumah korban)No hp. 08238xxxx115

2. Nama : Rici Bin Abun Jadi, Umur 33 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam Pekerjaan Dagang, alamat Rt Desa Rt.17 perumahan puri arza II blok K 16 Desa Pematang Gajah Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi( yang menemukan mayat dan mencongkel pintu) No hp.08317xxxx178

3. Nama : Triputdarmaji, Umur 40 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam Pekerjaan pam Rt.17, alamat Desa pematang gajah dusun kali aro Rt.17 perumahan puri arza II blok K 16 Desa Kec.Jaluko Kab.Muaro Jambi( Pak Rt 17.) No hp.08217xxxx439

Menurut Penuturan Saksi, kronologinya: Pada hari Jumat Tanggal 06 Desember 2024 sekira pukul 11.00 Wib sdr.puba mendapat informasi dari Sdri. FITA bahwa ada bau bangkai yang menyengat di rumah alm.Azwar dan mengajak untuk sdr.puba mengecek bersama- sama dengan dengan Sdr.Rici dan Sdr.Zori. Pada saat mengecek mencium bau bangkai yang sangat menyengat, kemudian sdr.Puba dan Sdr.Zori berinisiatif untuk mencongkel jendela kamar disaksikan warga sekitar dan pada saat dibuka langsung keluar lalat dari dalam rumah.Setelah melihat melalui jendala kamar terlihat 1(satu) orang laki- laki yang sudah tidak beryawa dan telah dihinggapi lalat dalam posisi terlentang diatas tempat tidur dan ditutupi selimut hingga batas dada,kemudian setelah melihat hal tersebut kemudian saksi dan warga sekitar langsung menghubungi pak Rt.17 An.Triput darmaji dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek jambi luar kota.

Berdasarkan keterangan Saksi Sdr. Triputdarmaji dan Saksi Sdr. Faizol terakhir bertemu dengan alm.Azwar pada hari minggu malam tanggal 1 Desember 2024 sekitar 18.30 Wib duduk – duduk selesai bergotong royong.

Sekira bulan Oktober sdr.Faizol dan saprudin ketika hendak membangunkan alm.Azwar untuk menjemput karpet masjid dan pada saat membangunkan melihat dibagian mulut korban hingga badan korban melijat penuh darah dan kemudian setelah dibangunkan ditanya apakah dirinya sakit namun Alm.azwar mengatakn dirinya tidak tau dan lalu Sdr.faizol menyuruh dirinya mandi.

Dan sebelum sebelumnya alm.Azwar selalu bercerita ingin menjual rumah dan isi – isi rumah dan juga selalu bercerita terkait permasalahan rumah tangganya setelah berpisah dari istrinya karna sudah tidak bekerja lagi.

Akhirnya polisi mengambil tindakan mendatangi TKP guna oleh TKP dan mengevaluasi korban serta mencatat keterangan kronologi kejadian. Tak lupa mengamankan sejumlah barang bukti.

Rencana Tindak Lanjut pihak kepolisian
1. Berkoordinasi bersama Unit Inafis Polres Muaro Jambi.
2. menghubungi Pihak keluarga korban
3. Menyerahkan Barang Pribadi Milik Korban kepada Pihak Keluarga.
4. Membuat Surat Pernyataan terhadap keluarga korban bahwa jenazah tidak dilakukan Otopsi
5. Membuat surat Kuasa

Adapun Petugas yang mendatangi TKP :

1.Kapolsek Jaluko AKP Ojak P. Sitanggang, SH.
2.Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, S.Trk. SIK.
3.Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Supriadi, SH.
4.Kanit Sabhara Polsek Jaluko Ipda Yudistira, SH.
5.Kanit Propam, Aiptu Gunawan.
6.Kanit Idenstifikasi Sat Reskrim Aipda Seferi Hartanto.
7.Kanit Ik Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md.
8.Anggota Opsnal dan Penjagaan Polsek Jaluko.

sebagai catatan, Rumah korban dalam keadaan Terkunci dari dalam, korban tinggal sendirian didalam rumah, untuk memastikan korban meninggal dunia para saksi membuka rumah korban dengan mencongkel daun jendela kamar depan dimana korban ditemukan terbaring diatas kasur kamar depan dengan bau menyengat mayat.Korban dengan Istrinya dan anak – anak sudah pisah rumah sejak 1 ( satu) bulan yang lalu.

Saat ini korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum luar dan dievakuasi denagn menggunakan ambuance Puskesmas Sungai Duren sekira Pukul 13.00 Wib.

(*Ha.Trian*)

 

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *