
JAMBI (korantekad.id) — Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Senin (15/12/2025), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Pelapor adalah Kartiko Mukti Widodo, wartawan yang berdomisili di Kota Jambi, bersama 3 rekannya. Menurut laporan, insiden berawal pada Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB ketika terjadi percekcokan dengan dua orang supir yang diduga membawa minyak ilegal. Pertemuan kembali terjadi pada Jumat (12/12/2024) pukul 16.00 WIB di tempat yang diduga milik keluarga pelaku, dan status wartawan di duga menjadi penyebab pengeroyokan.
Kejadian bermula saat korban melintas di jalan lintas Desa Bungku, kemudian tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang langsung melakukan kekerasan bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka memar di dada, luka pada mata kanan, dan sesak napas. Merasa keselamatannya terancam, mereka melapor ke Polda Jambi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polda Jambi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyatakan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan serta pengumpulan bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Banyak pihak mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, mengingat ini menambah daftar ancaman terhadap kebebasan pers di daerah. [~MLS]
korantekad.id Koran Tekad Online

