
JAMBI,BANGKO (korantekad.id) – Enam Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2022-2030 resmi diangkat jabatan pada Rabu (28/1) di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin. Bupati M. Syukur tidak hanya melantik para pemimpin desa tersebut, tetapi juga memberikan arahan tegas terkait integritas, penanganan masalah lingkungan, dan pengelolaan Dana Desa.
Para Kades yang menjabat adalah Sargawi (Desa Limbur Merangin), Asmadi (Desa Pulau Baru), Ichan Danuri (Desa Pematang Kancil), Rudi Hartono (Desa Muara Jernih), Sayuti (Desa Mekar Limau Manis), dan Juli Hendra Saputra (Desa Muara Kibul).
Dalam pidatonya, Bupati menyoroti isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai fokus utama. Ia menegaskan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani para Kades memiliki konsekuensi hukum yang jelas. “Surat resmi sudah saya layangkan agar bersih dari aktivitas PETI. Tugas kita adalah menjaga lingkungan, bukan merusaknya,” tegasnya. Sebagai alternatif, ia mendorong pemanfaatan regulasi Tambang Rakyat yang legal.
Sebagai pelopor UU Desa di DPD RI, Bupati juga mengingatkan agar Dana Desa dikelola secara visioner, dengan alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan diwujudkan secara nyata. Ia mendorong pembentukan BUMDes produktif melalui kolaborasi seperti model usaha ayam petelur skala besar di Sungai Manau, dengan fokus pada unit usaha pangan yang memiliki permintaan tinggi.
“Berhenti mengejar proyek fisik yang minim dampak. Ciptakan kemandirian ekonomi melalui BUMDes,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa Kades adalah ujung tombak pemerintahan akar rumput dan meminta loyalitas penuh dalam pembangunan. Ia juga menyentil para Camat agar lebih proaktif dengan tinggal di rumah dinas yang telah direhabilitasi, guna merespons cepat persoalan warga. “Bekerjalah tulus untuk rakyat, jangan rakus, dan jaga amanah ini dengan baik,” tutupnya.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

