Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Adakan Rapat Evaluasi Kerja Tahun 2022 Di Sekretariat DPC PWRI Kotim

Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Adakan Rapat Evaluasi Kerja Tahun 2022 Di Sekretariat DPC PWRI Kotim

KORANTEKAD.ID – Sampit – Puluhan para pengurus dan anggota PWRI menghadiri rapat Evaluasi kerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023 serta pembagian Surat Keputusan SK dari DPP, juga silaturahim sesama anggota di Sekretariat PWRI jalan Jendral Sudirman kilometer 6,6 Perumahan Bina karya Permai kelurahan Pasir Putih, kecamatan Ketapang kabupaten kotawaringin Timur (kotim) Provinsi kalimantan Tengah ( kalteng ) kamis ( 29/12 )

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) kotim Abdul Rasid mengingatkan kepada seluruh Pengurus DPC PWRI untuk berbenah diri, tampil dengan paradigma baru, sebagai organisasi profesi yang akuntabel, profesional dan sanggup menghadapi segala bentuk tantangan

“Saya ingatkan kepada pengurus dan anggota DPC PWRI untuk berbenah diri, dan mengoreksi tentang pemberitaan yang dia geluti selama dia bekerja sebagai jurnalis

Abdul Rasid juga kembali menegaskan, bahwa pengurus maupun anggota PWRI harus mengikuti aturan-aturan organisasi, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) maupun peraturan yang lainnya,”jelas Rasid

Juga Abdul Rasid mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah hadir,dan bagi beberapa orang anggota yang tidak aktif akan di berikan teguran,seharusnya selalu memberi kabar agar bisa komunikasi yang baik lewat group atau telp agar kedepanya ada perbaikan.

Anggota PWRI juga harus bisa Tampil di wilayah kerjanya,di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Selain itu juga harus dapat bersinergi dengan Pemerintah dan semua Elemen lainnya”.tutur Ketua PWRI.

Liputan : S Ariyanto

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *