Pertemuan kunsultasi masyarakat Menjelang Pekerjaan Rihabilitasi jaringan irigasi Dari Pihak Balai Sumatera VII

Bengkulu Selatan : Korantekad.id

Pada hari ini Rabu 2 Maret 2022 Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Balai Sungai Sumatera VII Provinsi BENGKULU Gelar Pertemuan Kunsultasi Masyarakat ( PKM ) terkait akan dilaksanakan nya Rehabilitasi jaringan irigasi kiri dan kanan tahun Anggaran 2022 Acara Berlangsungt di Halaman Kantor Camat Seginim.

Turut hadir , Camat Air Nipis, Camat Seginim, Danramil 05, Kapolsek Seginim, Kunsultan Tiknis PT Agung , Pihak Kontraktor CV HPS KARYA , Beberapa Kepala Desa, Beberapa P3A Dan pihak Balai Sumatera VII Provinsi BENGKULU.

Sambutan Camat Seginim.

Mardalena selaku Camat Seginim dalam sambutannya, Meminta seluruh stakeholder dilingkungan Camat Seginim dan Camat Air Nipis dengan dilakukan nya tahapan sosialisasi dalam rangka jelang pelaksanaan Pekerjaan Rihabilitasi jaringan irigasi kiri dan kanan oleh pihak Balai Sumatera VII yang akan di kerjakan CV. HPS KARYA dapat mendukung agar dalam pelaksanaan Pekerjaan nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga hasil pembangunan nantinya dapat bermanfaat sesuai harapan bersama, ujar Mardalena.

Sambutan dari pihak Balai Sumatera VII.

Sementara Kepala Balai Sumatera VII Provinsi BENGKULU melalui Kasi Pelaksana dan PPK dengan dilaksanakan nya Sosialisasi menjelang pelaksanaan Pekerjaan Rihabilitasi jaringan irigasi semua unsur Tripika kecamatan Seginim dan Air Nipis beserta pemerintah Desa , kelompok P3A yang wilayah nya bersentuhan dengan pekerjaan dapat bekerja sama dengan baik pada pelaksanaan Pekerjaan nantinya.

 

Dikatakan PPK , ” Kegiatan pekerjaan Rehabilitasi irigasi bersumber dari APBN dengan Aitem pekerjaan dan lokasi pekerjaan Rehabilitasi saluran Primer dan Sekunder untuk pekerjaan saluran primer

Di BNKR 6-7 di Muara Danau dan Padang Lebar , untuk pekerjaan saluran Sekunder dan Jalan infiksi di Wilayah Desa Maras,” papar PPK.

Beberapa Kepala Desa dan Ketua P3A.

Terkait Bendungan Seleva yang diajukan pihak petani melalui Camat yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan , akan diakomodir dan Akan di tindaklanjuti , dan tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan nantinya terjadi Pekerjaan yang sangat mendesak juga di tindaklanjuti, demikian PPK.

 

Pelaksanaan Pekerjaan Rihabilitasi jaringan irigasi kiri dan kanan dengan tenggang waktu selama 240 hari ( February – Oktober ) 2022.

Di laksanakan pekerjaan Rehabilitasi irigasi bertujuan untuk mengembalikan pongsi irigasi ke semula sehingga dapat memenuhi kebutuhan Air yang di inginkan para petani padi sesuai dengan mutu Seginim dan Air Nipis merupakan Lubung Pangan Bengkulu Selatan.

Penandatanganan berita acara kesepakatan.

Acara pertemuan kunsultasi masyarakat ( PKM) dari awal sampai akhir berjalan dengan baik dengan menerapkan Prokes. (.WD )

Berita acara kesepakatan.

Daftar Hadir peserta Sosialisasi.

 

 

 

 

 

 

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *