Plh.Sekda Maluku Buka Secara Resmi Pemilihan BVQ- Pop Religi
Ambon.korantekad.id. Plh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Minggu (10/10/2021), bertempat di Gedung RRI Ambon, membuka dengan resmi Pemilihan Bintang Vokalis Qasidah Gambus dan Pop Reliqi tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut,
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Djamaluddin Bugis, Ketua DPW Lasqi Provinsi Maluku, sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku,
Para Ketua DPD Lasqi kabupaten/kota se-Maluku, Pimpinan Umat Beragama, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat,
Dewan Juri, peserta dan panitia Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Maluku.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Plh Sekda didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Djamaluddin Bugis, dan Sekretaris DPW LASQI Maluku, Aji Muhammad.

Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Plh Sekda menyampaikan, apresiasi kepada
Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Provinsi Maluku, yang telah menyelenggarakan pemilihan bintang vokalis qasidah gambus dan pop religi tingkat Provinsi Maluku tahun 2021, sebagai ajang untuk mencari bakat-bakat di bidang seni qasidah, yang akan mewakili Maluku dalam pemilihan bintang vokalis qasidah gambus dan pop religi tingkat nasional ke XXV di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, gubernur ucapkan selamat, dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPW Lasqi atas penyelenggaraan lomba ini,” ucapnya
Gubernur juga , menyampaikan penyelenggaraan perlombaan bernuansa religius seperti ini, tidaklah juga dimaknai sebagai formalitas acara seremonial semata, namun lebih dari pada itu, sebagai upaya komprehensif dalam rangka pembinaan kerohanian umat Islam, khususnya bagi generasi muda dimana melalui perlombaan ini akan meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran-ajaran Islami, serta menjadi momentum strategis untuk membangun semangat ukuwah Islamiyah diantara sesama umat muslim, disamping itu, dapat meningkatkan ekspresi masyarakat terhadap seni dan budaya di Maluku.
Lanjut Gubernur ,hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama, karena seni musik religius Islami memiliki nilai ganda, yakni sebagai sarana syiar dan dakwah, serta berfungsi sebagai sarana untuk melestarikan kebudayaan yang bernuansa Islami, sekaligus mentransformasikan nilai-nilai positif kepada masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Maluku sangat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pembinaan dan penyelenggaraan ajang seni dan budaya bernuansa religius yang dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, sebagai upaya pembentukan kepribadian anak bangsa dan memberikan andil dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan bermartabat.Dan percaya dengan kemampuan yang telah dimiliki oleh Lembaga Lasqi Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota mampu mengakomodir, memotivasi dan mengembangkan potensi sumber daya seniman-seniman Islami yang religius dan berkualitas,” tandasnya
Olehnya itu, Gubernur mengingatkan agar penyelenggaraan lomba untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, saya berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan bintang vokalis qasidah dan pop religi yang nantinya dapat mengharumkan nama daerah pada ajang pemilihan bintang vokalis qasidah gambus dan pop religi pada tingkat nasional nanti serta tetap mematuhi protokol kesehatan.” Pintahnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

