Plh Sekda Maluku Lepas 33 Atlit NPC
PEPARNAS Ke 16 Tahun 2021 di Papua
Ambon.korantekad.id. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Ie, melepas 33 Atlit kontingen National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Maluku ke Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) ke-16 Tahun 2021 di Papua.
Pelepasan ditandai dengan penyerahan Pataka dari Sekda kepada Wakil Ketua Chef De Mission (CdM) Junet Heluth, di Aula Wisma Atlit Karang Panjang, Ambon, Senin, (1/11/2021).

Sekda dalam membaca sambutan Gubernur Maluku menyampaikan tiga pesan penting kepada puluhan atlit tersebut.para atlit diinginkan untuk menampilkan performa terbaik saat berlomba.Karena pada dada kalian, terpatri nama Maluku yang patut dijaga dengan sportifitas. Dipertaruhkan kehormatannya kapan dan dimana pun kalian berada,” pesannya
Para atlit diingatkan peluang,selama waktu atau peluit tanda berakhirnya laga belum tiba, masih ada kesempatan meraih kemenangan,dan jangan pernah merasa berkecil hati atau rendah diri karena keterbatasan fisik kalian.Sebab di mata masyarakat Maluku dan Tuhan, kalian semua berharga.ingat Gubernur kepada para atlet

Gubernur juga sempat memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan PEPARNAS.Ini membuktikan bila Maluku masih memiliki atlit olahraga dari kalangan disabilitas, yang siap mengharumkan nama dan kehormatan Maluku di PEPARNAS.
“Kita telah membuktikan, bila keikutsertaan para atlit Difabel Maluku di level nasional maupun internasional, tidak kalah pencapaian prestasinya dengan para atlit non-Difabel pada umumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua NPC Provinsi Maluku, Adyos Astan menerangkan, jumlah atlit yang yang siap mengikuti PEPARNAS ke-16 berjumlah 33 orang. Mereka elah menjalani Pelatda selama enam bulan jelang keikutsertaannya di PEPARNAS.
Puluhan atlit tersebut terbagi dalam enam cabang olahraga, masing-masing tenis meja, badminton, renang, atletik, catur dan menembak.
“Mereka didampingi 10 pelatih dan CdM yang dipimpin KepalaDinas Pemuda dan Olagraga Maluku, Sandi Wattimena sebagai Ketua CdM,” terangnya. (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

