
JAMBI (korantekad.id) – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang jujur, terbuka, dan bebas dari intervensi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, dan diikuti oleh jajaran pejabat dinas, kepala SMA dan SMK se-Provinsi Jambi, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Umar menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus mencerminkan tata kelola pendidikan yang profesional serta menjunjung tinggi integritas. Ia menyebut, keberhasilan penerimaan siswa baru tidak hanya dilihat dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari penerapan prinsip keadilan dan keterbukaan.
“SPMB harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Melalui proses yang bersih dan kredibel, kita sedang membangun dasar pendidikan yang lebih baik untuk masa depan Jambi,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan komitmen, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga tengah menyiapkan Deklarasi Akbar SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses penerimaan siswa baru.
Selain menekankan transparansi, Umar juga menyoroti pentingnya SPMB sebagai sarana menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Pemerintah daerah berupaya membuka akses yang lebih luas bagi lulusan SMP sederajat yang belum melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, jalur afirmasi menjadi salah satu strategi utama untuk menjangkau kelompok tersebut agar kembali memperoleh kesempatan bersekolah.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Melalui jalur afirmasi, mereka yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan bisa kembali mendapatkan kesempatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan komitmennya untuk turut mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Lembaga tersebut juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang dinilai telah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan secara matang serta melibatkan berbagai pihak dalam proses sosialisasi.
Ombudsman turut mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu di luar ketentuan.
“Kami berharap tidak ada lagi praktik percaloan maupun titip-menitip. Semua peserta harus diperlakukan secara adil sesuai aturan,” tegas perwakilan Ombudsman.
Untuk mengantisipasi potensi permasalahan, Ombudsman juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan lembaga pengawas, pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mampu melahirkan generasi muda Jambi yang unggul dan berdaya saing.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

