
JAMBI (korantekad.id) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, secara resmi menutup agenda rapat kerja (raker) tahunan pendidikan yang sebelumnya dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Sabtu (24/1/2026). Dalam kesempatan penutupan pada Minggu (25/1/2026), ia menyampaikan pesan penting bagi seluruh pimpinan satuan pendidikan se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, M. Umar menekankan bahwa hasil yang dicapai dari raker tidak hanya sebatas berupa dokumen, melainkan harus dijadikan sebagai langkah konkrit dalam penyelarasan kebijakan daerah dengan kebijakan pusat serta perbaikan tata administratif pendidikan.
“Melalui kegiatan raker ini, kami mengharapkan seluruh kepala sekolah dapat bekerja sama secara sinergis, khususnya dalam rangka mendukung keberhasilan program-program strategis yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Umar di depan ratusan peserta yang menghadiri acara penutupan.
Ia juga menegaskan peran krusial sekolah sebagai ujung tombak dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, para kepala sekolah diminta untuk aktif berperan dalam memastikan bahwa setiap program nasional dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah.
“Tujuan utama dari upaya ini adalah agar program-program yang dicanangkan Presiden dapat berjalan dengan efektif dan terlaksana di semua sekolah di Provinsi Jambi tanpa adanya hambatan apapun,” tambahnya.
Selama dua hari berlangsungnya raker, para peserta yang merupakan kepala sekolah dari berbagai kabupaten dan kota mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif, mulai dari upaya peningkatan mutu pendidikan hingga pengelolaan anggaran yang baik. Penutupan acara ini menandakan dimulainya tahap implementasi terhadap seluruh poin kesepakatan yang telah disusun bersama.
Dengan berakhirnya raker tahunan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap dapat tercipta perubahan yang nyata dalam pola koordinasi antar satuan pendidikan, sehingga mampu membangun ekosistem pendidikan yang lebih kokoh dan dapat menyesuaikan diri dengan arahan dari pemerintah pusat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

