
JAMBI (korantekad.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan pendekatan ganda untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yaitu melalui program “Polantas Menyapa” yang humanis dan transformasi digital penegakan hukum dengan mengoptimalkan ITE/ETLE.
Program “Polantas Menyapa” adalah langkah perubahan kultural untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih humanis dan responsif. Tujuannya adalah mengubah citra Polantas dari sekadar penindak menjadi penolong dan mitra masyarakat di jalan. Anggota Polantas hadir langsung di lapangan dengan sikap ramah, terutama di titik rawan kemacetan atau kecelakaan, serta membangun interaksi positif dengan masyarakat. Program ini diapresiasi karena dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat dan membangun citra positif Polri.
Sementara itu, transformasi digital penegakan hukum lalu lintas diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, terutama melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Program ini didukung oleh landasan hukum terkait ITE dan bertujuan mencapai transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penindakan pelanggaran. ETLE menggantikan proses tilang manual dengan penindakan berbasis kamera CCTV dan kamera yang dibawa petugas.
Pengembangan teknologi ETLE juga mendapat apresiasi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) seperti Face Recognition (FR) untuk mendeteksi pelanggar dan kendaraan. Kakorlantas Polri menyampaikan apresiasi atas pengembangan teknologi ini sebagai langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas di era digital. Penerapan ETLE sejalan dengan pembangunan hukum nasional di era digital, dengan tetap memadukan teknologi dan peran petugas di lapangan.
Kombinasi antara pendekatan humanis dan digital ini menjadi kunci dalam mewujudkan Polantas yang modern, efektif, dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan konsep Polri Presisi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

