Polda Jambi dan Kodim 0415/Jambi Laksanakan Penertiban dan Police Line pasca kebakaran Lokasi Ilegal Drilling di Tembesi

Batanghari – Pasca terjadinya insiden kebakaran pelangsir ilegal drilling dan juga kebakaran lokasi pengeboran ilegal driling , Pada hari Jum’at, tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 10.05 Wib tim gabungan langsung Kelokasi untuk melakukan penertiban .

Sebelum pelaksanaan operasi penertiban bertempat di Ruang Media Center Polres Batang Hari telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penertiban penambangan minyak tanpa izin ilegal drilling yang terjadi terjadi di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari terkait maraknya aksi pengeboran minyak mentah tanpa izin yang Viral di Medsos serta kejadian-kejadian yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa serta lokasi tempat pengeboran minyak mentah tersebut adalah merupakan lokasi Tahura.

Dimana lokasi ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.

Sekira Pukul 14.00 Wib, Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling bergerak dari Mapolres Batang Hari menuju kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari menggunakan kendaraan roda empat , sebanyak 11 ( Sebelas ) unit dan roda dua 5 ( Lima ) Unit

Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling tiba kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari yang merupakan tempat/lokasi penambangan minyak tanpa izin.
Selanjutnya Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari langsung melaksanakan penertiban dengan cara memasukan kayu jenis Bulian kedalam pipa sumur minyak yang berada di lokasi serta memasang garis polisi di lokasi sumur minyak.

Tim Operasi Gabungan penertiban penambangan minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari, mengamankan barang bukti antara lain berupa:
– 1 (Satu) mesin pompa.
– 1 (Satu) unit alat rig.
– 1 (Satu) unit mesin diesel.

Kegiatan Penertiban Penambangan Minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Tahura STS Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari selesai, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar dan terkendali.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *