Polda Jambi,LP Rogayah Tidak jelas Juntrungannya hingga Setengah Dekade

JAMBI (korantekad.id) – Slogan “Percuma Lapor Polisi” dialami oknum masyarakat di Provinsi Jambi, ia butuh keadilan sampai saat ini sudah 2025. Sabtu (11/01/2025).

Laporan rogayah (72) dari tahun 2020 lalu tidak mendapat respon hingga saat ini sudah tahun 2025. Dinilai tidak ada keadilan didapatkannya.

Seperti ditelan bumi laporan warga (rogayah/red) di Polda Jambi, hingga menimbulkan berbagai penilaian dari warga Jambi.

Rogayah menerangkan kepada berapa
Media di Jambi, ia berkeluh kesah penegakan kepastian hukum bagi dirinya selaku warga Negara Republik ini.

“Kita sudah melaporkan dengan no: LP/B-127/VI/2020/SPKT-C dan bernomor SP2HP /405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum di Polda Jambi. Mirisnya lebih kurang sudah 5 tahun, laporan saya buat tanpa ada kabarnya terhadap terlapor DN ALIAS ACUANG GARAM. Saat ini kita menduga penyerobot Tanah milik saya, atas hak surat surat dari Pasirah adat di ketahui camat dan kades pada waktu itu di tahun 1977/1978 lalu tahun 2008 para saksi saksi dan ketahui oleh notaris Tanjab Barat provinsi Jambi serta surat surat atas hak saya ini pak” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semua berkar sudah di bawa ke Palembang di uji ke asliannya.

” Dan juga berkas yang ada sudah di bawak ke Palembang dan ATR BPN Provinsi Jambi untuk keasliannya” tambah ibu rogayah kepada media sambil menangis.

Saat ini mereka menduga jangan jangan ada dugaan oknum oknum dari bagian krimum Polda Jambi bermain dengan DN Alias Acuang Garam.

Untuk kejelasan perkara diminta Polda Jambi gelar press release terkait kasus ibu Rogayah yang dinilai ada kejanggalan, sebab kasus itu sudah hampir 5 tahun tidak juntrungan kepastian hukumnya.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *