Ambon.korantekad.id.Kepolisian Daerah Maluku mengungkap enam kasus judi di Ambon,yakni Penyakit masyarakat judi togel dan sabung ayam.
Permainan adu nasib yang sangat meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam.
“Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (30/5/2022).

Rum mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digrebek tersebar di Pulau Ambon. Diantaranya Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan Ongkoliong, Batu Merah.
“Hingga saat ini kami berhasil menggerebek 6 lokasi judi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Polda Maluku mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.
“Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk masyarakat,” pintanya.( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

