Polres Jepara Penggerebek Rumah H. Iskandar di Bangsri, Ribuan Liter Solar Subsidi Disita

  JEPARA, korantekad.id – Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Jepara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di RW 5, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).

Dalam aksi tangkap tangan tersebut, polisi mengamankan pemilik rumah, H. Iskandar, yang diduga kuat menjalankan praktik perdagangan ilegal BBM bersubsidi skala besar.

Penggerebekan yang disaksikan warga setempat dan sejumlah jurnalis ini bermula dari kecurigaan warga yang melintas di kawasan tersebut. Warga melihat satu unit mobil bak terbuka (Isuzu Traga) mengangkut puluhan jeriken berkapasitas besar. Karena curiga, warga berinisiatif membuntutinya hingga berhenti di kediaman H. Iskandar.

“Warga sengaja mengikuti mobil itu sampai ke lokasi penampungan untuk memastikan isinya. Setelah dipastikan muatan tersebut adalah solar bersubsidi, warga langsung melapor ke Polres Jepara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Jepara bergerak cepat mendatangi lokasi. Polisi langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di area rumah H. Iskandar dan menemukan barang bukti berupa tumpukan jeriken berisi solar subsidi yang siap didistribusikan secara ilegal. Tanpa perlawanan, H. Iskandar beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Atas perbuatannya, H. Iskandar terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus penimbunan solar subsidi ini kini dalam penanganan intensif penyidik Satreskrim Polres Jepara guna membongkar jaringan pemasok serta alur distribusi ilegal tersebut.

( Ahmad HK )

About HERI JEPARA JEPARA

LIHAT LAWAN LAPORKAN

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *