Liputan Richard Simanjuntak
Kabupaten Pelalawan, korantekad.id – Akibat pengeroyokan oleh sejumlah oknum ikatan pemuda karya (IPK) yang terjadi dibukit horas, Desa Kesuma, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, terjadi pada hari Sabtu, 15/08-2020, sore hari, sekitar pukul 15.30. Dua jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan, selain mengalami luka dan wajah lebam, kedua ponsel jurnalis tersebut diduga dirampas oleh oknum IPK tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, ketika dikirimkan foto dan video, Sabtu 27 Maret 2021, Kapolres berjanji akan mempelajari kasusnya, ” Ok, saya pelajari”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Sementara itu, Hendri Siregar, SH, sebagai penasehat hukum korban, Selasa, 20/04-2021, kepada wartawan mengatakan, ” kita meminta, penyidik polres Pelalawan dapat bekerja secara serius yang mengakibatkan korban dua orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan, ini kan sudah cukup lama, sudah delapan bulan, tapi seolah-olah berjalan ditempat”.
Hendri juga mengeluhkan sikap penyidik yang terkesan separuh hati menangani kasus pengeroyokan dan perampasan ponsel kedua jurnalis.
Hal ini menurutnya, para pelaku masih bebas berkeliaran, “Iwan Sarjono Siahaan yang statusnya sudah menjadi tersangka, seharusnya pihak penyidik sudah dapat menahannya, apa yang menjadi kendala lagi”? pungkasnya. (*)
korantekad.id Koran Tekad Online

