Polres Tebo Ungkap Pengangkutan BBM Olahan Tanpa Izin, Dua Truk Bermuatan Puluhan Ribu Liter Diamankan

JAMBI,TEBO (korantekad.id) – Aparat Kepolisian Resor Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan tanpa izin di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat serta dua unit kendaraan bermuatan BBM dalam jumlah besar.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Lintas Tebo–Jambi KM 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendapatkan laporan adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis bensin, minyak tanah, dan solar olahan yang berasal dari wilayah Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan tujuan pengiriman ke Muara Bungo tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menghentikan dua kendaraan yang dicurigai di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Tebo.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:

  • 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE84G warna kuning dengan nomor polisi BA 8557 OU, yang mengangkut sekitar 12.000 liter BBM jenis bensin dan minyak tanah olahan, disimpan dalam 10 tedmon dan 10 drum.
  • 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE74S warna kuning dengan nomor polisi BH 9014 LU, yang mengangkut sekitar 11.000 liter BBM jenis solar olahan dalam 1 tangki besi.

Total muatan BBM olahan yang diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai 23.000 liter.

 

~HT

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *