Ambon.korantekad.id.Polsek Kec Leihitu Kab.Malteng Maluku Giat Cipta Kondisi ” Razia Minuman Keras. Minggu tanggal 18 September 2022 Pukul 11.00 Wit, bertempat di wilayah hukum Polsek Leihitu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polsek Leihitu,dipimpin Oleh KA SPKT III Bripka La Samsudin Dan melibatkan 4 (empat) Pers Polsek Leihitu
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moto dalam rilisnya bahwa dalam giat itu , berhasil di sita barang bukti Minuman Keras Jenis (Sopi) Sebanyak 95 ( sembilan puluh lima ) liter yang di kemas dalam plastik bening dan Bir Hitam sebanyak 11 ( sebelas ) botol.Dan identitas pemilik MUHAMAD SYAFIR SUILEHU,Umur : 31 Tahun,Agama ,Islam, Tempat tinggal :Desa Seith Kec. Leihitu Kab. Malteng

Menurut Moyo ,Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut,untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Leihitu.” ujarnya ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

