
JAMBI, Mestong (korantekad.id) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil boks ekspedisi terjadi di wilayah Jalan Lintas Mestong.
Saat melakukan konfirmasi ke Polsek Mestong pada Senin, 30 Juni 2026, tim Media Koran TEKAD Jambi disambut dengan baik oleh Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda Risky, yang memberikan pelayanan secara terbuka dan komunikatif kepada awak media.
Selanjutnya, tim media diarahkan ke bagian BKO Lalu Lintas dan diterima oleh petugas BKO, Siombing Nababan, untuk memperoleh informasi terkait penanganan kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi, proses penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh tahapan penanganan dilaksanakan secara profesional guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Mestong dinilai mencerminkan sikap profesional, terbuka, dan humanis dalam melayani masyarakat maupun awak media. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ketua Media Koran TEKAD Jambi menyampaikan apresiasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mestong beserta personel BKO Lalu Lintas atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, sikap terbuka terhadap masyarakat dan media merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan rasa keadilan, transparansi, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

