POLSEK TELANAIPURA GELAR KLARIFIKASI, STATUS ORANG BERSAMA WAKIL DEKAN UIN STS JAMBI DIPASTIKAN PECATAN TNI

JAMBI (korantekad.id) – Polsek Telanaipura menggelar kegiatan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai status seseorang yang diduga sebagai anggota TNI aktif saat peristiwa penggerebekan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Polsek Kota Telanaipura, Kota Jambi.

Klarifikasi dilakukan terhadap Bapak Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN STS Jambi. Beliau dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebutkan bahwa orang yang bersamanya saat penggerebekan di Home Kost Jl. Arif Rahman Hakim pada Jumat, 1 Mei 2026 lalu adalah anggota TNI aktif.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari unsur Kepolisian antara lain Wakapolsek Telanaipura AKP Hendra, Kanit Reskrim Ipda Lumman Raja, S.H., Panit Binmas Iptu Samsudin, serta Anggota Provost. Selain itu, turut hadir perwakilan dari TNI yakni Katim Unit Intel Kota Jambi Kodim 0415/Jambi Serka Anthoni dan Perwakilan Penrem 042/Gapu.

Hasil Verifikasi: Bukan Anggota Aktif

Berdasarkan hasil verifikasi data yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa individu yang dimaksud bernama Yoli Yandri bukanlah anggota TNI aktif. Berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan merupakan Pecatan TNI-AD asal Satuan Kodim 0419/Tanjab.

Yoli Yandri telah diberhentikan sejak tahun 2018 terkait permasalahan hukum kasus penyalahgunaan narkoba dan secara resmi dikeluarkan melalui Surat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) pada tahun 2023. Saat ini statusnya adalah warga sipil dengan pekerjaan wiraswasta dan tidak memiliki ikatan dinas maupun wewenang dalam institusi militer.

Koreksi Informasi

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dedek Kusnadi mengakui dan menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang menyebutkan oknum tersebut masih aktif berdinas merupakan kekeliruan informasi awal yang diterima di lapangan.

“Pernyataan yang menyebutkan oknum tersebut masih aktif berdinas adalah kekeliruan informasi awal. Dengan ini, pernyataan tersebut ditarik dan dikoreksi,” tegasnya dalam poin klarifikasi.

Ditegaskan pula bahwa oknum yang berada di lokasi kejadian bukanlah anggota yang berdinas di Korem 042/Gapu maupun instansi militer lainnya saat ini.

Kegiatan klarifikasi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.20 WIB. Pihak berwajib berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenaran data sebelum membagikannya ke ruang publik.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi PAG 2026 Polda Maluku, 27 Personel Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id – Sebanyak 27 personel Polri dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tes psikologi seleksi Pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *